JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Lestari Moerdijat, mengungkapkan bahwa peran perempuan Muslim, atau yang sering disebut *Muslimah*, memiliki posisi yang sangat strategis dalam usaha menciptakan generasi penerus yang tangguh bagi negara ini. Dalam pandangannya, kualitas generasi penerus yang memiliki karakter dan daya saing yang baik sangatlah penting untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, guna mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Lestari menekankan bahwa dalam ajaran Islam, perempuan memiliki kedudukan sebagai individu yang sepenuhnya independen. Ia bahkan menyatakan bahwa Islam merupakan agama pertama yang memberikan perhatian dan perlindungan terhadap kesejahteraan serta hak-hak perempuan. Dalam sebuah kegiatan yang mengangkat tema Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Jakarta, Lestari menyampaikan bahwa diskusi mengenai kesetaraan gender dalam konteks kehidupan berbangsa di Indonesia seharusnya sudah tuntas sejak dasar negara dan konstitusi disusun oleh para pendiri bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman akan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat telah menjadi bagian integral dari fondasi negara. Lebih lanjut, ia mengajak kaum *Muslimah* untuk berkontribusi secara aktif dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, termasuk dalam aktivitas sehari-hari. Lestari berharap, dengan adanya partisipasi ini, para perempuan Muslim dapat berkontribusi dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang dihadapi bangsa, sehingga mereka menjadi bagian penting dalam usaha mewujudkan cita-cita bernegara. Lestari menekankan bahwa perempuan Muslim memiliki tanggung jawab moral untuk mengedepankan nilai-nilai kesalehan sosial, yang berdampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Peran ini sangat krusial untuk mendukung pendidikan dan pengembangan kehidupan yang lebih baik, dimulai dari lingkungan keluarga hingga individu, agar setiap orang dapat menemukan makna kehidupannya. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa konsep kesalehan sosial tersebut dapat diartikan sebagai pengamalan nilai-nilai kebangsaan, seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta semangat *Bhinneka Tunggal Ika*. Dengan demikian, penguatan kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan di kalangan perempuan Muslim diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa. ANTARA