**Borneonews - Rejang Lebong**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, di Provinsi Bengkulu, telah melanjutkan proses pencalonan untuk tiga bakal pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Ketiga pasangan calon tersebut berhasil melewati tahap verifikasi administrasi dengan baik.
Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eiis Purwanti, pada hari Jumat di Rejang Lebong, ketiga paslon yang telah mendaftar ke KPU antara tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 adalah: pasangan Syamsul Effendi-Juhendra, pasangan Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, serta pasangan M Fikri Thobari-Hendri.
Eiis Purwanti menyatakan rasa syukurnya bahwa seluruh dokumen yang diperiksa tidak ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Semua berkas dinyatakan lengkap dan valid, sehingga ketiga paslon dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan ini.
Proses verifikasi administrasi untuk dokumen syarat pencalonan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Dokumen yang diverifikasi mencakup ijazah SMA, yang menjadi syarat minimal bagi calon, serta ijazah pendidikan tinggi, yaitu S1, S2, dan S3.
Dalam proses verifikasi ini, KPU juga melakukan pemeriksaan dokumen lain yang berkaitan dengan pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin menjadi salah satu bakal paslon, dengan menyelaraskan informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Saat ini, KPU masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian ASN tersebut.
Hasil dari verifikasi administrasi ini juga mencakup hasil pemeriksaan kesehatan baik jasmani maupun rohani para bakal paslon, yang semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian, karena semua bakal paslon dinyatakan telah memenuhi syarat, KPU tidak akan melakukan tahapan perbaikan berkas dari tanggal 6 hingga 14 September 2024.
Selanjutnya, pada tanggal 13 dan 14 September, KPU akan melakukan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tahapan berikutnya mencakup penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon pada tanggal 15 hingga 18 September.
KPU juga akan memberikan klarifikasi terhadap masukan masyarakat dari tanggal 15 hingga 21 September. Tahapan penetapan paslon akan dilaksanakan pada tanggal 22 September, sedangkan pada tanggal 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon untuk Pilkada serentak 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, tahapan kampanye Pilkada dijadwalkan mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Demikian disampaikan oleh Eiis Purwanti.
ANTARA
KPU Rejang Lebong Lanjutkan Proses Pencalonan Paslon Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







