**Borneonews - Jakarta**, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginformasikan bahwa proses pensiun dini untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 masih berlangsung dan kini berada dalam tahap kesepakatan.
PLTU Cirebon-1 sebelumnya direncanakan akan pensiun pada tahun 2035, lebih cepat tujuh tahun dibandingkan dengan rencana awal yang menargetkan pensiun pada Juli 2042. Pernyataan ini disampaikan oleh Sri Mulyani saat menghadiri acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF 2024) di Jakarta pada hari Jumat.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang menghambat proses pensiun dini tersebut, dengan salah satu kendala utamanya adalah tingginya biaya yang diperlukan. Ia menyatakan, "Tantangannya kita lihat dari biaya yang muncul akibat keputusan itu, serta konsekuensinya terhadap PLN, APBN, dan sektor swasta."
Meskipun begitu, Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar program pensiun dini PLTU berkapasitas 660 Mega Watt (MW) ini dapat terwujud sebelum pemerintahan Prabowo-Gibran. "Kita usahakan terus ya, kita usahakan terus," ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak akan merugikan negara. Menkeu menambahkan, "Bagaimana ini dilihat sebagai transaksi yang baik dan akuntabel dari sisi hukum, sehingga tidak dianggap merugikan negara."
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa untuk mempensiunkan PLTU Cirebon-1 secara dini, diperlukan biaya sekitar 1,3 miliar dolar AS. Program ini akan dilaksanakan melalui skema *Energy Transition Mechanism* (ETM) Country Platform, yang merupakan pendekatan pendanaan campuran guna memobilisasi sumber daya keuangan serta mendukung dukungan internasional.
ANTARA
Sri Mulyani: Proses Pensiun Dini PLTU Cirebon-1 Masih Berlangsung
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







