BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang pada sebuah acara yang dipimpin oleh Bupati Aep Syaepuloh. Pelantikan ini menandai langkah baru dalam kepemimpinan daerah Karawang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada Aang atas pelantikannya sebagai Sekda. Ia berharap agar dengan jabatan baru ini, Aang dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara agar menjadi lebih efektif dan responsif. "Semoga dengan dilantik menjadi Sekda, mampu meningkatkan kinerja aparatur sipil negara lebih baik," ucap bupati. Sang bupati juga menyampaikan harapannya agar Aang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan penuh kesadaran dan rasa ikhlas. Ia mengajak Aang untuk selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dalam merespons permasalahan yang dihadapi demi kemajuan Kabupaten Karawang. Asep Aang Rahmatullah, dalam pernyataannya mengenai peran barunya, menekankan pentingnya fungsi Sekda sebagai komunikator, katalisator, evaluator, dan regulator. Ia juga bertekad untuk menjadi motivator dan inspirator bagi aparatur sipil negara dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang berkualitas dalam daerah. Aang mengungkapkan bahwa ia akan menjalankan tugas barunya dengan sebaik mungkin, berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Sebelum pelantikan, Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah mendapatkan izin tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Penjabat Gubernur, serta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan mutasi dan rotasi pada jajaran anggota aparatur sipil negara. Pengangkatan Asep Aang sebagai Sekda Karawang melalui proses manajemen talenta atau *talent pool*, yang sebelumnya telah disetujui dan direkomendasikan oleh KASN dalam surat tertanggal 20 Agustus 2024. Proses ini diikuti oleh enam pejabat yang bersaing, dan Aang terpilih sebagai salah satu dari tiga besar calon sebelum akhirnya diangkat sebagai Sekda. Pemerintah Kabupaten Karawang juga menerima tembusan surat dari Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 26 Agustus, yang berisi permohonan persetujuan untuk mengangkat dan melantik Sekda kepada Menteri Dalam Negeri. Izin tertulis dari Mendagri selanjutkan diberikan pada 4 September, sehingga dilantik pada 6 Agustus sebagai Sekda definitif. Kekosongan posisi Sekda di Kabupaten Karawang telah terjadi sejak 1 Juli 2024, seiring dengan pensiunnya Acep Jamhuri yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pilkada serentak tahun ini. ANTARA