JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dyah Roro Esti, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) merupakan langkah krusial yang perlu segera diimplementasikan untuk mempercepat transisi energi di tanah air. Dalam sebuah panel diskusi yang diselenggarakan oleh International Sustainability Forum (ISF) 2024, Dyah menggarisbawahi pentingnya kehadiran UU EBET dalam menciptakan *playing field* yang adil bagi semua pihak. Ia menambahkan bahwa undang-undang ini diharapkan dapat memberikan insentif kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam pengembangan energi berkelanjutan. "Harapan kami adalah agar *renewable energy* dan *new energy* mendapatkan *even playing field* dalam sektor energi. Mengingat mayoritas pembangkit listrik dan pemanfaatan energi di Indonesia masih bergantung pada bahan bakar fosil, undang-undang ini diharapkan dapat menciptakan *playing field* yang setara dengan memberikan insentif yang sesuai untuk energi berkelanjutan," terang Dyah Roro dalam sesi pleno ISF 2024 di Jakarta pada hari Jumat. Lebih jauh, Dyah Roro mengungkapkan bahwa RUU EBET telah menjadi fokus utama pembahasan di Komisi VII DPR RI selama empat tahun belakangan. Namun, ia juga menekankan adanya berbagai tantangan signifikan yang harus diatasi. Beberapa isu penting, seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan skema *power wheeling*, masih menjadi topik yang memerlukan diskusi mendalam dalam rancangan regulasi ini. TKDN sendiri adalah kebijakan yang bertujuan untuk mendorong penggunaan komponen lokal dalam proyek-proyek energi. Sementara itu, skema *power wheeling* memungkinkan produsen listrik independen untuk menyuplai listrik mereka melalui jaringan negara kepada konsumen, tanpa perlu menjualnya langsung ke PLN. "Kami berharap undang-undang ini bisa disahkan pada tahun ini. Jika tidak, kami merencanakan agar pembahasan ini bisa dilanjutkan ke periode berikutnya, sesuai dengan komunikasi kami dengan pimpinan komisi," imbuhnya. Pada kesempatan tersebut, Dyah Roro juga menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam sektor energi serta dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mendorong program-program transisi energi. "Kami akan terus berusaha agar kebijakan anggaran dapat mendukung transisi energi, dan kami berharap anggaran yang dialokasikan bisa direalisasikan untuk program-program yang mendorong tujuan transisi energi tersebut," pungkas Dyah Roro. ANTARA