BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Paku Negara Pangkalan Bun dan di jalan protokol lainnya rupanya masih masih nekat berjualan. Mereka tak jera meski sudah diperingatkan oleh petugas Satpol PP Kobar.
Nampak pada Kamis (21/7/2016) pagi, salah satu pedagang mie atam menggunakan roda masih menggelar lapak dagangannya. Ia mengaku terpaksa bertahan berjualan di jalan Paku Negara depan kantor PLN karena bingung harus berjualan di mana lagi. Selain itu, ia mengaku di tempat tersebut sudah banyak langganannya.
"Jualan di mana lagi, Mas. Mau buka warung gak ada modal buat sewa rukonya," katanya.
Ia juga mengaku tahu bahwa berjualan di bahu jalan tersebut melanggar aturan dan sering mendapat peringatan dari Satpol PP.
"Ya kucing-kucingan seperti ini lah, butuh biaya untuk hidup sehari-hari," akunya.
Selain di Jalan Paku Negara, di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun juga, masih terdapat beberapa pedagang yang berjualan di jalan rata dan trotoar jalan. Salah satunya Mogi Telkomsel. Padahal Satpol PP sudah mengancam dengan Perda PKL kepada pihak Telkomsel. Namun ancaman itu tak nampak tak digubrisnya.
Kepala Seksi Operasi Ketertiban Satpol PP Kobar Supiansyah mengatakan, jika pihaknya sudah dua kali memberi peringatan kepada para PKL yang manglan di sepanjang jalan protokol kota Pangkalan Bun, termasuk pedagang mie ayam yang di jalan Paku Negara. Dalam waktu dekat, pihaknya berjanji akan mengangkut barang-barang milik pedagang itu dan membawanya ke kantor Satpol PP Kobar.
"Itu sudah dua kali kami peringatkan, mereka masih bandel juga. Nanti kita angkut saja barangnya, kita bawa ke kantor," tegas Supiansyah.
Saat ini, Pemkab Kobar tengah gencar menertibkan para pedagang PKL yang berjualandi sepanjang jalan protokol. Hal itu untuk mendukung dan menciptalan tata kota yang bersih dan bebas dari para PKL. (CECEP HERDI/m)








