KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) sedang melakukan verifikasi terhadap laporan mengenai terdamparnya sekitar 50 ekor paus di pesisir pantai Liliwera, yang terletak di Kecamatan Pureman, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini disampaikan oleh Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi. Menurut keterangan yang diperolehnya, Imam menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses memastikan kebenaran jumlah paus yang terdampar dan juga jenis spesies yang terlibat. Dugaan awal menunjukkan bahwa paus-paus tersebut kemungkinan merupakan jenis *pilot whale* atau *Globicephala macrorhynchus*. “Informasi mengenai 50 ekor paus yang terdampar masih memerlukan pengecekan lebih lanjut. Kami juga bertugas untuk mengidentifikasi dengan jelas jenis paus tersebut,” ungkapnya. Laporan dari instansi terkait di Kabupaten Alor menunjukkan bahwa kondisi paus tersebut diketahui terdampar pada sore hari. Namun, petugas yang menerima informasi tidak dapat langsung menuju ke lokasi karena waktu yang telah larut. Jalur menuju lokasi terdamparnya mamalia laut ini terletak di bagian selatan Pulau Alor dan kondisinya cukup berbahaya untuk diakses pada malam hari. Petugas berencana untuk menelusuri lokasi tersebut pada hari Sabtu, 7 September. Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa hasil pendataan awal akan sangat penting sebagai landasan untuk penanganan selanjutnya yang akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta Badan Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Jika ditemukan paus yang telah mati, kami akan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium di Bali agar kami bisa menentukan penyebab kematiannya,” tambahnya. Imam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil bagian apapun dari paus tersebut. Hal ini penting untuk menghindari potensi masalah yang bisa timbul akibat kematian paus yang masih perlu diidentifikasi. ANTARA