**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan layanan *SIM Keliling* pada hari Sabtu mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan ini akan berlangsung di lima lokasi berbeda di Jakarta.
Layanan ini akan dibuka bagi masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Melalui akun X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi-lokasi yang akan melayani perpanjangan SIM hari ini, diantaranya:
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di LTC Glodok
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat di Mall Citraland
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas *SIM Keliling*, penting untuk mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dan memenuhi biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM.
Dokumen yang harus dibawa meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan juga masih berlaku, serta bukti cek kesehatan. Selain itu, pemohon juga diwajibkan memiliki bukti tes psikologi melalui aplikasi *Simpel Pol*.
Layanan mobil *SIM Keliling* ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih aktif, khusus untuk golongan tertentu seperti SIM A dan SIM C. Apabila SIM yang dimiliki sudah melewati masa berlaku, bahkan hanya satu hari, pemilik wajib mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara untuk SIM C adalah Rp75.000.
Selain biaya perpanjangan tersebut, pemohon juga diharuskan membayar biaya tambahan lainnya, termasuk tes psikologi, tes kesehatan melalui aplikasi *Simpel Pol* yang dikenakan biaya sebesar Rp65.000, serta biaya asuransi yang sebesar Rp50.000.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







