JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kualitas udara di ibu kota Jakarta pada hari Sabtu ini dinyatakan tidak sehat bagi kelompok yang sensitif. Menurut laman IQAir yang diperbarui pada pukul 05.00 WIB, disarankan bagi kelompok tersebut untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. IQAir melaporkan bahwa tingkat kualitas udara Jakarta mencapai angka 114, di mana konsentrasi partikel polutan PM 2,5 tercatat sebesar 40,7 mikrogram per meter kubik. Angka ini menunjukkan bahwa kadar PM 2,5 di Jakarta adalah 8,1 kali lebih tinggi dibandingkan dengan pedoman kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (*World Health Organization* atau WHO). Secara historis, kualitas udara di Jakarta pada Kamis (5/9) terdeteksi pada angka 106, sebelum mengalami peningkatan menjadi kategori sedang pada hari Jumat (6/9). PM 2,5 adalah partikel yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron dan dapat terdiri dari debu, asap, serta jelaga. Paparan yang berkepanjangan terhadap partikel ini dikenal dapat meningkatkan risiko kematian dini, terutama bagi individu yang mengidap penyakit jantung atau masalah paru-paru kronis. Dalam menghadapi kondisi kualitas udara saat ini, para ahli merekomendasikan agar kelompok sensitif tidak hanya menghindari aktivitas luar ruangan tetapi juga memakai masker saat berada di luar. Selain itu, disarankan untuk menutup jendela guna menghindari masuknya udara kotor dari luar dan menyalakan alat penyaring udara. Jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia, Jakarta berada di posisi lebih rendah dalam hal kualitas udara. Kota Tangerang di Banten mencatat poin tertinggi dengan angka 169, diikuti oleh Depok dengan angka 155 dan Pekanbaru di angka 116. Untuk mengatasi penurunan kualitas udara di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan sejumlah upaya signifikan. Salah satu inisiatif yang diambil oleh Pemprov DKI adalah berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (*Ministry of Environment and Forestry* atau KLHK) untuk melaksanakan uji emisi kendaraan sebagai langkah penting dalam mengurangi polusi udara yang terjadi di Jakarta. ANTARA