JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi X DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap pagu sementara anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) untuk Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diungkapkan dalam Rapat Kerja yang melibatkan pembahasan mengenai Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2025 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa semua fraksi di DPR memberikan dukungan terhadap nilai pagu sementara yang diajukan oleh Kemenpora. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dito menjelaskan bahwa setiap masukan dan kritik konstruktif telah dimanfaatkan sebagai landasan dalam penyusunan serta penyempurnaan RKP dan RKA-K/L untuk tahun 2025. Sebelum rapat tersebut, Kemenpora melakukan serangkaian diskusi terkait RKP dan RKA-K/L, yang mencakup beberapa rapat kerja dan konsinyasi dengan pejabat eselon I. Menurut penjelasan Menteri Dito, RKA-K/L untuk Kemenpora di tahun 2025 telah selaras dengan arah kebijakan pembangunan di sektor pemuda dan olahraga. Dalam pernyataannya, Menpora Dito menjelaskan prioritas untuk bidang pemuda, yang akan fokus pada peningkatan daya saing dan pengembangan kepramukaan. Untuk sektor olahraga, fokus kebijakan bertujuan pada pembudayaan olahraga serta peningkatan prestasi nasional, baik di tingkat regional maupun internasional, dengan mengacu pada kesepakatan sebelumnya antara Komisi X DPR RI dan Kemenpora. Pagu sementara yang telah disetujui oleh Komisi X adalah sebesar Rp1.830.383.940.000. Jumlah ini mencakup program dukungan manajemen sebesar Rp423.181.252.000, program pemuda sebanyak Rp114.488.000, dan program keolahragaan yang mencapai Rp1.292.714.688.000. Selain itu, Kemenpora juga mendapatkan persetujuan untuk usulan tambahan dalam pagu sementara RAPBN TA 2025 sebesar Rp2.967.000.000.000, yang diperuntukkan bagi program pemuda, olahraga, dan dukungan manajemen. Menpora Dito menyampaikan rasa terima kasih kepada tubuh Komisi X atas persetujuan ini. "Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan untuk penambahan anggaran tahun 2025. Harapan kami adalah agar hal ini dapat dilanjutkan di Badan Anggaran," ungkap Menpora. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, selanjutnya menekankan pentingnya Kemenpora untuk mempertimbangkan berbagai pandangan, saran, dan catatan yang telah disampaikan oleh anggota Komisi X dalam tahap pembahasan pagu indikatif dan pagu sementara RAPBN TA 2025. Catatan ini mencakup semua diskusi sejak pembicaraan awal pada 5 Juni 2024 hingga rapat kerja pada 6 September 2024, dan diharapkan dapat dijadikan referensi dalam perumusan kebijakan, program, serta kegiatan Kemenpora ke depan. "Komisi X DPR RI akan menyampaikan pagu sementara Kemenpora RI pada RAPBN TA 2025 sebesar Rp1.830.383.940.000, serta usulan tambahan sebesar Rp2.967.000.000.000 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dilakukan penyesuaian," jelasnya. Menurut Syaiful Huda, usulan pagu sementara dan penambahan anggaran ini sangat layak diterima oleh Kemenpora, terutama karena di bawah kepemimpinan Menpora Dito, terdapat peningkatan signifikan dalam prestasi olahraga nasional. ANTARA