JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berharap agar para nazir wakaf dapat ikut berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional. Ada banyak aset yang berasal dari wakaf yang dapat diolah dan dikapitalisasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi umat. Dalam sebuah pernyataan, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya peran nazir dalam hal ini. Waryono mengusulkan bahwa targetnya adalah agar perekonomian Indonesia bisa dikelola oleh sembilan nazir utama. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat Muslim di Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan kawasan terpadu yang dapat dijadikan sebagai contoh dalam pengelolaan aset wakaf yang membawa dampak positif bagi ekonomi secara lebih luas. "Bayangkan jika kita memiliki kawasan luas sebagai model pengembangan wakaf. Di dalamnya terdapat pasar, sekolah, masjid, lembaga penelitian, dan berbagai fasilitas lainnya. Di tempat tersebut, kita tidak hanya akan membahas masalah agama, tetapi juga isu-isu sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan," papar Waryono. Untuk mencapai tujuan ini, ia menekankan perlunya kerjasama antara semua pihak yang terlibat dalam wakaf. Kolaborasi di antara para nazir menjadi kunci untuk menyiapkan proyek-proyek strategis yang berkaitan dengan wakaf. Waryono mengusulkan agar setiap daerah atau pulau bisa diangkat sebagai pusat pengembangan wakaf. Dia juga mendorong agar nazir wakaf membangun kesepakatan bersama demi merealisasikan cita-cita tersebut. Salah satu langkah awal yang diambil adalah melalui penyelenggaraan Musyawarah Nasional Forum Wakaf Produktif (Munas FWP) ke-III. Acara ini berlangsung di Bandung pada tanggal 6 September, di mana para peserta forum menghasilkan kebijakan-kebijakan baru terkait wakaf serta memberikan dukungan untuk para nazir dan wakif. Acara yang mengangkat tema “Transformasi Wakaf Nasional: Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali. Kegiatan ini mempertemukan berbagai elemen, mulai dari nazir, praktisi wakaf, akademisi, hingga perwakilan pemerintah, untuk berdiskusi, mengevaluasi, dan memperkuat kerjasama, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan wakaf. Ketua Forum Wakaf Produktif, Bobby Manulang, menjelaskan bahwa agenda Munas FWP III merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk mengembangkan ide-ide baru dan memperkuat ekosistem nazir serta perwakafan di Indonesia. Ia berharap acara ini bisa membahas berbagai isu terkini yang berkaitan dengan wakaf, termasuk tantangan yang dihadapi nazir di era digital, penguatan regulasi, peran kolaborasi antara pemangku kepentingan, dan literasi wakaf, serta keterhubungan dengan ekosistem keuangan syariah nasional. ANTARA