BORNEONEWS, Pangjkalan Bun - Dinas Pekerjaan Umum berperan besar atas banyaknya proyek bermasalah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Lemahnya pengawasan dan pemantauan membuat sejumlah pekerjaan rekanan tidak sesuai kontrak.

"Proyek molor, mangkrak dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak masih banyak terjadi di Kobar," ungkap seorang pengamat pembangunan di Kabupaten Kobar, Advento Tambunan. Kamis (21/7/2016).

Salah satu contohnya, sebut Advento, proyek peningkatan jalan DPRD 2 - Sungai Tendang, Kecamatan Kumai diduga tidak memenuhi ketentuan kontrak. Tanah yang digunakan menimbun jalan seharusnya bukan dari galian parit kanan kiri jalan tersebut.

"Apakah tanah yang digunakan menimbun itu sudah dilakukan tes? Apa campuran antara tanah dan batu sudah sesuai? Jangan sampai setelah dikerjakan kerusakan jalan semakin parah," tukas Advento.

Dengan kondisi tersebut, seharusnya Dinas Pekerjaan Umum melalui Bidang Bina Marga melakukan pemantauan lapangan secara langsung, Apalagi dana untuk proyek itu sangat besar.

"Rp8,4 miliar itu besar, itu uang rakyat. Jangan sampai proyeknya dikerjakan asal-asalan. Harus diawasi," cetusnya.

Selain melakukan pemantauan dan pengawasan selama pekerjaan, dinas terkait juga wajib mengikuti prosedur seperti uji laboratorium terhadap bahan yang digunakan para rekanan untuk mengerjakan proyeknya dan melakukan tes terhadap kemampuan daya dukung bahan terhadap tekanan.

"Setelah melakukan uji laboratorium, dinas terkait harus terbuka dengan masyarakat terkait hasilnya. Jangan sampai ada yang disembunyikan," tandasnya. (UD/m)