**Borneonews - Depok**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin, mengungkapkan bahwa dua pasangan calon untuk posisi wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat administratif untuk mengikuti pemilihan kepala daerah pada tahun 2024.
Willi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, bakal pasangan calon Haji Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq dinyatakan memenuhi semua persyaratan. Hal yang sama berlaku untuk pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Pernyataan ini disampaikan oleh Willi pada hari Sabtu di Depok.
Lebih lanjut, Willi menyampaikan bahwa kedua pasangan calon yang telah memenuhi syarat ini siap untuk menyerahkan berkas penelitian administrasi mereka kepada Liaison Officer (LO). Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa KPU sudah menerima masukan dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang akan ditindaklanjuti sebagai dukungan dari partai politik terhadap BKWK.
Willi menambahkan bahwa tahapan pilkada selanjutnya akan melibatkan pengumpulan tanggapan serta masukan dari masyarakat yang akan dimulai pada tanggal 15 September mendatang. Ia menegaskan pentingnya masukan dari publik terkait administrasi pasangan calon tersebut.
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan baik dengan datang langsung ke kantor KPU Kota Depok, maupun melalui email resmi atau media sosial yang dikelola oleh KPU. "Silakan mengajukan saran atau masukan baik secara langsung maupun melalui relasi digital yang kami sediakan," ujar Willi.
Setelah fase pengumpulan saran masyarakat terkait administrasi pasangan calon, KPU akan melanjutkan ke tahapan penetapan dan pengundian nomor urut. Willi menegaskan bahwa setelah klarifikasi atas masukan yang diterima, penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September, yang diikuti dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September.
Terkait dengan kesehatan pasangan calon, hasil dari pemeriksaan kesehatan atau *Medical Check Up* (MCU) menunjukkan bahwa kedua pasangan calon tersebut dinyatakan dalam kondisi yang mampu untuk melaksanakan tugas. "Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto dan semua empat pasangan calon dinyatakan layak," tuturnya.
ANTARA
Dua Pasangan Calon Wali Kota Depok Penuhi Syarat Administrasi
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







