MATARAM –
**Borneonews - Lombok Tengah**, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, bersama dengan petugas dari Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah melaksanakan operasi untuk menindak peredaran rokok ilegal yang semakin marak. Dalam razia yang berlangsung, berhasil disita ratusan ribu batang rokok ilegal yang beredar di wilayah tersebut. Menurut Kasatpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustaqim, dalam sekali razia dapat menyita hingga 50.000 batang rokok ilegal. Ia menyatakan bahwa hasil penyitaan terus meningkat, dan angka ini menunjukkan tren yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, meskipun sudah sering dilakukan razia, keberadaan rokok ilegal di kalangan masyarakat masih sangat umum dan mudah diakses. Zaenal menyampaikan bahwa meskipun ada upaya dari Satpol PP dan pihak terkait untuk melakukan penyitaan, para penjual rokok ilegal tampaknya tidak mengalami efek jera. "Beberapa kali operasi penyitaan rokok ilegal oleh petugas mendapatkan hasil yang sangat banyak," ungkapnya. Maraknya rokok ilegal di Lombok Tengah sangat kontras dengan upaya penegakan hukum yang masih dianggap kurang optimal. Ia mengungkapkan bahwa operasional penertiban tidak dapat dilakukan secara sembarangan, karena harus melibatkan tim dari Bea Cukai dan tidak dapat dilakukan setiap saat. "Kami membutuhkan tim gabungan untuk melaksanakan operasi," tegasnya. Sampai saat ini, penyitaan rokok ilegal masih dilakukan, namun belum ada tindakan hukum berupa sanksi pidana terhadap pelanggarnya. Hal ini membuat para pelaku merasa berani, karena sanksi tegas yang seharusnya ada belum pernah diterapkan. "Peredaran rokok ilegal ini jadi lebih berani, karena belum ada sanksi yang diberikan padahal sudah ada aturan yang mengaturnya," jelas Zaenal. Berdasarkan informasi yang diperoleh, rokok ilegal umumnya diproduksi di luar Lombok, seperti di Jawa. Selain itu, peredaran rokok ilegal dilakukan dengan berbagai modus operandi yang memanfaatkan jalur transportasi, baik udara maupun laut. "Biasanya, rokok ini dibawa menggunakan mobil bok dan didistribusikan melalui beberapa pintu," tuturnya. Dengan kondisi ini, tantangan dalam memberantas rokok ilegal di Lombok Tengah semakin kompleks, dan diperlukan kolaborasi serta upaya lebih lanjut agar peredaran produk ilegal ini dapat diminimalisir. ANTARA