BORNEONEWS, Pulang Pisau - Hingga saat ini upaya relokasi bangunan pengelolaan air minum oleh perusahaan daerah air minum (PDAM) Pulang Pisau masih belum dapat dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menginginkan PDAM berdiri di kawasan yang representatif. 

Terkait hal itu Ketua DPRD Pulang Pisau Maruadi berharap pimpinan PDAM bisa segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk segera mencari solusi terkait rencana relokasi kantor PDAM.

“Kalau bisa itu dilakukan secepatnya untuk berkoordinasi, mengingat kondisi kantor dan bangunan penampungan air yang ada saat ini sudah tidak bisa memenuhi lagi, terlalu sempit. Apalagi PDAM ini termasuk perusahaan daerah yang sifatnya pelayanan kepentingan penyediaan air bersih ke masyarakat, sehingga harus diprioritasnya penyelesaiannya,” katanya.

Sebelumnya, kata Maruadi, PDAM ditawari lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan tersebut oleh PT Pelindo III Pulang Pisau Cabang Banjarmasin. 

Demikian juga dari letak dan luasan, menurut Maruadi, cukup strategis. Namun hingga kini pihak pemerintah daerah melalui PDAM masih belum bisa memakai lahan tersebut karena masalah kepemilikan hanya sebatas pinjam pakai. 

“Lahan yang hanya pinjam ini membuat pemerintah daerah sulit untuk menerima. Demikian juga dalam pendataan aset ke depan akan menyulitkan. Apa lagi saat ini pemerintah kita sedang begitu gencarnya melakukan pendaftaran aset-aset milik pemerintah,” katanya.

Menurutnya, jika bangunan PDAM tersebut berdiri di tanah yang lain akan menjadi sulit ketika akan dimasukkan ke aset daerah. “Komunikasi tetap harus dilakukan dengan pihak PT Pelindo III Pulang Pisau. Siapa tahu ke depan berkat pendekatan yang baik, tanah yang dimaksud bisa dihibahkan kepada pemerintah daerah,” harapnya.

Demikian juga, kata dia, jika PDAM mau mencari lahan baru untuk jadi lokasi penampungan dan kantor agar segera dilakukan. 

“DPRD Pulang Pisau akan mndorong dan sangat mendukung upaya tersebut karena itu untuk kepentingan bersama seluruh masyarakat Pulang Pisau,” ujarnya. (JAMES DONNY/m)