JAKARTA –
**Borneonews - Medan**, Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI telah dimulai selama seminggu dengan berbagai pertandingan, khususnya di cabang olahraga senam artistik. Walau acara resmi pembukaan akan dilakukan pada hari Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, acara ini menjadi sorotan publik lebih awal. PON 2024 merupakan perhelatan olahraga terbesar di Indonesia yang akan berlangsung sampai 20 September, dengan lokasi terpusat di dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Utara. Acara kali ini menghadirkan karakteristik baru yang signifikan. Untuk pertama kalinya, PON diselenggarakan di dua lokasi, diperluas dengan partisipasi atlet dari 39 provinsi, termasuk perwakilan dari Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini berstatus sebagai ibu kota baru Indonesia. Total, acara ini melibatkan hampir 13 ribu atlet serta lebih dari 6 ribu ofisial yang siap berkompetisi. Para atlet yang datang dari seluruh penjuru tanah air berusaha menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam 65 cabang olahraga yang dilaksanakan di berbagai arena yang tersebar di Aceh dan Sumatera Utara. Masing-masing kontingen membawa semangat dan harapan tinggi untuk meraih prestasi, berusaha sebaik mungkin mengumpulkan medali di ajang olahraga yang diadakan setiap empat tahun ini. Mencapai keberhasilan dalam bidang olahraga bukanlah suatu hal yang mudah. Atlet harus menjalani proses yang panjang dan penuh dedikasi, mulai dari latihan fisik dan pengembangan keterampilan hingga mempersiapkan mental untuk menghadapi lawan di arena kompetisi. Namun, pencapaian yang diinginkan tidak hanya ditentukan oleh usaha fisik, tetapi juga oleh penerapan nilai-nilai sportivitas. Sportivitas mengharuskan para atlet untuk selalu menghormati aturan yang telah ditentukan dan memberikan penghormatan kepada lawan mereka. Dengan demikian, menjaga integritas dalam berkompetisi menjadi penting. Salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan dalam konteks ini adalah penghindaran penggunaan zat terlarang atau doping. Doping adalah isu yang sangat serius yang perlu diperhatikan, karena dapat memengaruhi legitimasi prestasi yang diraih oleh seorang atlet. Sebuah kemenangan dapat dicabut atau dinyatakan tidak sah jika terbukti atlet tersebut menggunakan doping. Kasus doping yang menimpa atlet binaraga Indonesia, Willy Ramadhita, baru-baru ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku olahraga di Tanah Air. Willy Ramadhita terlibat dalam Kejuaraan Nasional Binaraga dan Fitness yang digelar pada 16 dan 17 Desember 2022. Ia dihukum larangan berpartisipasi dalam kegiatan olahraga selama tiga tahun, dari 19 Januari 2024 hingga 18 Januari 2027. Lebih lanjut, Willy diwajibkan mengembalikan medali, poin, dan hadiah yang diperolehnya sejak 19 Januari 2022 hingga larangan tersebut mulai berlaku. Sebagai tambahan, setelah pelaksanaan PON Papua 2020, IADO juga menemukan kasus doping yang melibatkan beberapa atlet binaraga Indonesia lainnya seperti Jodie Jaya Kusuma, Misnadi, Agung Budi Laksono, dan Benny Michael Kaunang. Kasus-kasus ini seharusnya menjadi *alarm* bagi atlet lainnya untuk berjuang meraih prestasi secara murni dan jujur dalam PON Aceh-Sumut 2024, agar semua usaha keras mereka tidak sia-sia. Pencegahan terhadap kasus doping di PON Aceh-Sumut 2024 memerlukan perhatian khusus dan pendekatan yang lebih masif dan serius. Ketua Umum IADO, Gatot S Dewa Broto, menegaskan pentingnya pengawasan anti-doping yang jauh lebih ketat dibandingkan dengan PON sebelumnya. Proses pengawasan kali ini tidak hanya melibatkan pengambilan sampel urine, melainkan juga mencakup pendidikan, investigasi, dan intelijen. IADO akan mengirimkan 23 petugas untuk melakukan pengawasan di Aceh dan Sumut sebelum PON dibuka secara resmi. Target mereka adalah mengambil total 800 sampel urine, yang terdiri dari 400 sampel masing-masing di Aceh dan Sumatera Utara. Sampel-sampel ini kemudian akan dikirim ke laboratorium yang terverifikasi di Bangkok, Thailand, untuk diuji. Hingga tanggal 5 September 2024, sejumlah 34 sampel telah berhasil dikirim karena beberapa cabang olahraga telah dimulai sejak 28 Agustus, seperti Polo Air, Senam, Dayung, dan Angkat Besi. Gatot menegaskan bahwa menolak memberikan sampel urine akan dianggap sebagai dugaan doping, meskipun belum ada bukti konsumsi zat terlarang. Tenaga Doping Control Officer (DCO) yang terakreditasi juga dilibatkan dalam proses ini, dengan 16 petugas yang berangkat dari Jakarta untuk membantu pengawasan. Meski jumlah tersebut masih kurang untuk memenuhi kebutuhan, IADO sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di kedua provinsi untuk merekrut DCO lokal serta tenaga pendukung lainnya. Proses edukasi juga dilakukan melalui kampanye anti-doping yang difokuskan di pusat kota kedua provinsi, khususnya di acara cabang olahraga seperti angkat besi, basket 5×5, tenis lapangan, panjat tebing, dan dayung. Ini meliputi arena cabang olahraga lainnya yang tersebar di Medan dan Deli Serdang. Tindakan ini menjadi langkah penting untuk menunjukkan kepada pihak World Anti-Doping Agency (WADA) bahwa Indonesia benar-benar serius dalam mengawasi praktik anti-doping. Gatot berharap bahwa kasus doping di PON Aceh-Sumut 2024 dapat ditekan seminimal mungkin, bahkan mencapai nol kasus. Namun, hal ini memerlukan kesadaran penuh dari para atlet dan ofisial untuk tidak terlibat dalam penggunaan zat terlarang. Atlet yang telah berjuang keras tidak ingin pencapaian mereka terancam hanya karena masalah doping. Menghindari doping bukan sekadar tentang prestasi pemenang tanpa noda, tetapi juga tentang menjaga reputasi olahraga Indonesia di mata dunia. PON sebagai pesta olahraga terbesar di tanah air harus dijaga dengan baik oleh seluruh pihak, memastikan kemeriahan berlangsung tanpa ada noda terkait penggunaan zat terlarang. Dengan pemikiran tersebut, patut ditekankan: Hidari penggunaan doping! Jangan mencemari pesta olahraga nasional dengan zat terlarang! ANTARA