SEMARANG –
**Borneonews - Pekalongan**, Pemerintah Kota Pekalongan, yang terletak di Jawa Tengah, telah mengambil langkah aktif untuk memfasilitasi usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor (UPPKA) agar dapat memperoleh izin usaha serta sertifikasi halal. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi keluarga di wilayah tersebut. Yos Rosidi, selaku Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan, mengungkapkan bahwa UPPKA merupakan bentuk usaha ekonomi produktif yang melibatkan sekelompok individu dari keluarga pasangan usia subur yang saling berinteraksi dan bekerja sama. Saat ini, terdapat 56 kelompok UPPKA yang telah mendapatkan dukungan untuk mengurus izin usaha dan sertifikasi halal. Masing-masing kelompok ini memiliki beragam usaha, baik dalam bentuk produk maupun jasa yang mereka tawarkan. Yos juga menegaskan pentingnya bagi para pelaku usaha dalam UPPKA untuk mendapatkan dukungan yang komprehensif dalam pengembangan usaha mereka. Dukungan ini tidak hanya mencakup aspek pemasaran, tetapi juga melibatkan pengemasan, permodalan, serta memperoleh izin usaha yang diperlukan. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sudah saatnya para pelaku usaha ini memiliki nomor induk berusaha, surat izin pangan industri rumah tangga, sertifikasi halal, dan berbagai izin lain yang relevan. Dalam rangka mencapai hal ini, akan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah yang terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Kementerian Agama. Kerja sama ini penting untuk mendukung proses pengurusan izin usaha dan sertifikasi halal yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Nur Agustina, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menyatakan bahwa rata-rata kategori usaha yang terlibat dalam program ini adalah usaha skala menengah yang berorientasi pada produk kuliner dan kerajinan. "Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar selalu memenuhi semua persyaratan dalam proses perizinan. Dengan demikian, ketika ada program-program yang memerlukan persyaratan tertentu, mereka sudah dalam posisi siap," ungkap Yos. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh pelaku usaha guna mendukung keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka. ANTARA