BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang gadis lulusan SMA, B (18), yang kini berada di Kalimantan Timur, melaporkan mantan pacarnya, K (22), ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
B merasa terancam karena K mengancam akan menyebarkan aibnya jika B tidak mau kembali menjalin hubungan dengannya.
B menceritakan pengalamannya kepada Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police, melalui pesan WhatsApp. Ia mengaku putus dengan K karena sering mendapat kekerasan fisik. Setelah B pindah ke Kaltim, K mengajaknya balikan, namun B menolak.
K kemudian mengancam akan menyebarkan aib B, meskipun B menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki foto atau video yang tidak pantas.
"Hubungan B dan K telah berlangsung selama dua tahun. B memutuskan hubungan tersebut pada Agustus 2024 karena berbagai masalah dan ketidakcocokan," ungkap Cak Sam, Sabtu, 7 September 2024.
--page
Setelah dihubungi oleh Tim Virtual Police, K yang bekerja sebagai satpam di Palangka Raya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ia juga meminta maaf kepada B dan menghapus semua foto B yang ada di gawainya. K berjanji tidak akan mengganggu B lagi.
"Tim Virtual Police Polda Kalteng memberikan pembinaan dan edukasi kepada K agar tidak menyebarkan aib orang lain dan tidak menyebarkan foto yang mengandung unsur pornografi," pungkasnya. (PATHUR/Y)









