**Borneonews - Ternate**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Maluku Utara menginformasikan bahwa sebanyak 952 narapidana di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan berpeluang untuk berpartisipasi sebagai pemilih dalam pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Malut, Hensah, menjelaskan bahwa dari total 1.100 narapidana yang ada di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Maluku Utara, sebanyak 952 di antaranya memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam Pilkada mendatang. Hensah menegaskan pentingnya memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, dan pihaknya akan terus melakukan pembaruan data setiap minggunya untuk mencatat narapidana yang telah dibebaskan maupun yang baru masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Komitmen ini menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa hak politik para warga binaan dapat terlaksana dengan baik di seluruh lapas dan rutan. Hal ini sejalan dengan langkah yang telah diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara yang sudah menyelesaikan tahapan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran ini dilaksanakan antara tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024, di mana petugas pemutakhiran data pemilih, yang disebut *pantarlih*, mengunjungi rumah-rumah warga di desa maupun kelurahan.
Hasil dari pencocokan dan penelitian data tersebut nantinya akan digunakan untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT), yang saat ini tercatat sekitar 967.709 orang. Anggota KPU Malut, Reni S Banjar, menyebutkan bahwa proses ini sangat krusial dalam menetapkan daftar pemilih yang akurat untuk Pilkada serentak tahun depan.
Selain itu, KPU juga tengah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS), yang saat ini jumlahnya mencapai 2.320 TPS. Mereka berencana untuk mengawasi kondisi di lapangan, dan apabila satu TPS melebihi kapasitas 400 pemilih, maka akan dibentuk dua *pantarlih* untuk mengelola pemungutan suara di lokasi tersebut. Sebelumnya, KPU Malut juga telah mengadakan rapat koordinasi untuk supervisi dan monitoring pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih, terutama dalam konteks pemilu 2024.
ANTARA
952 Narapidana Berpeluang Menjadi Pemilih di Pilkada 2024
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







