**Borneonews - Mataram**, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Nusa Tenggara Barat, Hamdan Kasim, mengungkapkan bahwa penentuan siapa yang akan mengisi jabatan Ketua DPRD NTB sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Menurutnya, saat ini keputusan tersebut masih dalam proses, dan belum ada hasil final yang dikeluarkan. Ia menyatakan, "Keputusan itu merupakan hak prerogatif DPP, dan kami telah mengadakan pleno. Sekarang, semua tinggal menunggu hasil dari DPP."
Hamdan, yang juga menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) NTB, menegaskan bahwa terdapat tiga nama yang telah diusulkan kepada DPP untuk posisi Ketua DPRD NTB. Ia percaya bahwa ketiga kandidat tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi tersebut, menyatakan, "Semua nama yang diusulkan memiliki sinyal positif."
Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram menjelaskan bahwa DPP memiliki wewenang penuh untuk memilih dan menetapkan kandidat yang akan mengisi posisi Ketua DPRD NTB dari nama-nama yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar.
Hasil pleno Partai Golkar NTB menunjuk tiga nama, yaitu Baiq Isvie Rupaeda, Hamdan Kasim, dan Humaidi untuk menempati kursi Ketua DPRD NTB. Saat ini, Baiq Isvie Rupaeda menjabat Ketua DPRD NTB sementara, sedangkan Hamdan Kasim juga memegang posisi sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD.
Menanggapi potensi pengangkatannya kembali sebagai Ketua DPRD, Hamdan menyampaikan, "Apa yang salah jika seorang Ketua Fraksi diangkat menjadi Ketua DPRD? Tidak ada yang keliru dengan hal itu." Baginya, jabatan Ketua Fraksi adalah bagian dari kebijakan partai, dan ia menyatakan kesetiaannya terhadap keputusan tersebut.
Saat ditanyakan mengenai optimisme dirinya terhadap pencalonan sebagai Ketua DPRD NTB, Hamdan menunjukkan keyakinannya. Ia berpendapat, "Semua orang mesti optimis. Kami menjadi anggota dewan karena optimisme itu, terutama karena DPP belum mengambil keputusan mengenai posisi Ketua DPRD NTB."
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, terdapat 12 partai politik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kursi di DPRD NTB. Di antara 12 partai tersebut, Partai Golkar menjadi yang teratas dalam perolehan suara dengan 479.010 suara, yang menyumbang 10 kursi di DPRD. Di posisi kedua, ada Partai Gerindra dengan 407.342 suara yang juga memperoleh 10 kursi. Pendukung ketiga adalah PKS dengan 330.546 suara mendapat 8 kursi, sedangkan PPP menempati urutan keempat dengan 247.210 suara untuk 7 kursi. Partai Demokrat mengikuti dengan 264.565 suara untuk 6 kursi.
Selain itu, PKB meraih 229.254 suara untuk 6 kursi, diikuti oleh Partai NasDem (228.446 suara/4 kursi), PAN (215.443 suara/4 kursi), dan PDIP (213.199 suara/4 kursi). Partai Perindo meraih 144.146 suara untuk 3 kursi, PBB mendapatkan 102.828 suara untuk 2 kursi, serta Partai Hanura dengan 69.611 suara untuk 1 kursi.
ANTARA
Proses Penentuan Ketua DPRD NTB Sepenuhnya Hak DPP Golkar
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







