YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menginformasikan bahwa terdapat tiga bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yang belum memenuhi persyaratan administrasi, sehingga diperlukan perbaikan segera. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, KPU Yogyakarta, Erizal, menjelaskan bahwa pihaknya berharap agar paslon dapat memanfaatkan layanan *helpdesk* yang disediakan oleh KPU sebelum mengajukan dokumen perbaikan. "Kami sangat mendorong mereka untuk melakukan hal ini," tambahnya saat dihubungi. Perbaikan administrasi yang perlu dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari foto hingga dokumen-dokumen tertentu yang belum memenuhi syarat, seperti surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri. Erizal juga menekankan bahwa ketidaksempurnaan dalam memenuhi syarat administrasi telah disampaikan kepada bakal pasangan calon melalui Liaison Officer (LO) serta partai politik pengusung masing-masing. Ketiga bakal paslon ini diberi waktu untuk melakukan perbaikan dari tanggal 6 hingga 8 September 2024. Para paslon yang terdaftar untuk Pilkada 2024 di Yogyakarta yakni Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, dan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan. Dari sisi kesehatan, Erizal menyatakan bahwa ketiga pasangan sudah mengikuti tes kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. "Alhamdulillah, semua memenuhi syarat kesehatan," ungkapnya dengan penuh syukur. KPU Kota Yogyakarta akan melakukan penelitian terhadap perbaikan administrasi yang diajukan hingga tanggal 14 September 2024. Setelah itu, KPU akan mengumumkan hasil penelitian mengenai persyaratan administrasi calon pada 13 hingga 14 September 2024. Kemudian, akan ada proses masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan syarat pasangan calon yang dijadwalkan berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024, dilanjutkan dengan tahap klarifikasi masukan tersebut hingga 21 September 2024. Berkaitan dengan penetapan pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Yogyakarta, KPU menyatakan rencananya akan berlangsung pada Minggu, 22 September 2024. Sementara itu, penetapan nomor urut para calon akan dilakukan sehari setelahnya, pada Senin, 23 September 2024. ANTARA