PADANG –
**Borneonews - Lubuk Basung**, Pemerintah Kabupaten Agam di Sumatera Barat mengeluarkan kewajiban bagi 24 operator di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pembersihan terhadap seribu data dokumen kependudukan setiap individu dalam jangka waktu satu tahun. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton, menyampaikan hal ini dalam sebuah pernyataan di Lubuk Basung. Menurutnya, setiap operator diharuskan untuk membersihkan seribu data dokumen kependudukan yang mencakup berbagai jenis dokumen seperti *KTP elektronik*, akte kematian, akte kelahiran, dan kartu identitas anak. Program inovatif ini dikenal dengan nama Gerakan Seribu Adminduk (Gebuk), yang merupakan inisiatif nondigital yang diperkenalkan oleh pemerintah daerah. Para operator akan melaksanakan tugas pembersihan data ini di luar jam kerja normal mereka. Helton menambahkan, pencapaian target seribu dokumen administrasi kependudukan per operator selama setahun akan mendapat penghargaan dari pemerintah setempat. Penghargaan tersebut akan diberikan setiap tahun, dan ada tim khusus yang bertugas untuk menilai kinerja para operator. Sebelumnya, penghargaan telah diberikan kepada camat, wali nagari, dan operator yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam pekerjaan mereka. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi kependudukan agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh dokumen penting mereka. Untuk mendukung pencapaian tujuan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam juga telah meluncurkan aplikasi yang bernama Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (*SILETON*). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan. Masyarakat hanya perlu mengurus dokumen-dokumen tersebut di nagari atau desa mereka. Selain itu, program ini mencakup layanan jemput bola, di mana tim dari dinas akan turun ke sekolah, nagari, atau desa adat sesuai permintaan dari wali nagari, sekolah, dan warga setempat. "Apabila ada permintaan, kami akan menurunkan tim untuk melayani pengurusan dokumen administrasi kependudukan," tegas Helton. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan semua warga dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap administrasi kependudukan mereka. ANTARA