**Borneonews - Batam**, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Eva Betty, mengungkapkan bahwa asosiasinya saat ini masih menunggu adanya penambahan tiga negara untuk mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia. Negara-negara yang diusulkan untuk mendapatkan status tersebut adalah Korea Selatan, Australia, dan India.
Eva menyatakan, "Kami tetap menunggu penambahan tiga negara tersebut dalam daftar negara yang bebas untuk berkunjung." Pernyataan ini disampaikannya saat dihubungi di Batam pada hari Sabtu.
Tanggapan ini berkaitan dengan penetapan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 Tahun 2024, yang menambahkan Kolombia, Hongkong, dan Suriname ke dalam daftar negara yang bebas visa kunjungan ke Indonesia. Kebijakan mengenai bebas visa ini diyakini memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara, khususnya dari negara-negara yang memiliki potensi besar seperti Korea Selatan, Australia, dan India.
Selama ini, para wisatawan dari ketiga negara tersebut telah menunjukkan minat yang cukup tinggi terhadap berbagai destinasi wisata yang ada di Indonesia. Namun, proses pengurusan visa yang masih diperlukan menjadi salah satu kendala yang mengurangi jumlah kunjungan dari mereka.
"Kami telah berupaya secara serius bersama pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait. Mereka juga sudah mendengarkan *concern* kami dan menindaklanjuti dengan serius," ungkapnya.
Eva berharap agar segala usaha yang telah dilakukan dapat segera terealisasi, sehingga memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, khususnya di Kepulauan Riau. Sektor pariwisata menjadi salah satu pilar utama dalam penggerak ekonomi di wilayah tersebut. Dengan adanya tambahan tiga negara dalam daftar bebas visa kunjungan, diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang selama ini belum dapat menjangkau Indonesia dengan mudah.
ANTARA
ASITA Tunggu Penambahan Tiga Negara Bebas Visa Kunjungan
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB Selama 2024-2026
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Trump Akan Hapus Tarif 50 Persen Barang Kanada Jelang Pemilu Sela
Komentar (0)
Memuat komentar…







