**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa meningkatnya jumlah kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 dapat dijelaskan melalui dua faktor utama. Menurutnya, faktor pertama adalah ketidakmampuan daerah dalam mengembangkan tokoh-tokoh terbaik untuk berkompetisi dalam pilkada.
Doli menjelaskan bahwa situasi sosial politik yang masih belum kondusif menjadi alasan mengapa banyak calon yang belum muncul. Ia menekankan pentingnya partai politik untuk lebih aktif dalam membina kader-kader mereka agar dapat muncul sebagai calon pemimpin daerah.
"Tentunya ini merupakan pekerjaan rumah bagi partai politik untuk lebih fokus pada pengembangan potensi kader mereka," ungkap Doli. Ia juga mencatat peran organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya tokoh-tokoh daerah, menjadi penting dalam menjalankan proses ini.
Faktor kedua yang diidentifikasi adalah tingginya biaya politik di Indonesia, yang membuat banyak calon akhirnya memilih untuk tidak berpartisipasi. Doli mencatat bahwa meskipun seseorang memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik, beratnya biaya logistik yang harus disiapkan sering kali mendorong mereka untuk mundur dari pencalonan.
"Jika individu merasa bahwa biaya politik yang harus dikeluarkan sangat besar, mereka mungkin memilih untuk tidak melanjutkan niat mereka dan memutuskan untuk tidak maju," jelasnya.
Dalam hal ini, Doli meminta masyarakat untuk tidak melihat fenomena kotak kosong dengan perspektif negatif. Ia meminta agar fenomena tersebut tidak langsung dianggap sebagai rekayasa, melainkan sebagai hasil dari dinamika demokrasi yang ada dalam konteks pilkada di Indonesia.
"Kotak kosong ini muncul sebagai salah satu konsekuensi dari proses demokrasi yang terjadi, di mana setiap daerah sudah diberi kesempatan untuk menghadirkan calon," tegasnya.
Doli juga menyoroti bahwa Undang-Undang telah memberikan fasilitas yang memadai untuk mendukung kemunculan calon-calon baru, baik melalui partai politik maupun calon perseorangan. Dengan turunnya ambang batas yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi, Doli percaya bahwa regulasi untuk mendukung kemunculan calon sudah cukup baik.
Sebelumnya, pada hari Jumat (6/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI yang bertujuan untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. Data yang diperoleh KPU mencatat terdapat 41 daerah yang saat ini hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Dari 41 daerah tersebut, rinciannya terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.
ANTARA
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Dua Faktor Penyebabnya
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







