**Borneonews - Semarang**, Dua mahasiswa berkewarganegaraan asing menjadi korban fatal dalam sebuah kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Dr. Wahidin, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu dini hari. Mereka mengalami insiden saat mengendarai sepeda motor yang menyebabkan kehilangan nyawa.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa kedua korban tersebut berasal dari negara yang berbeda, yaitu Madagascar dan Rwanda. Korban pertama, Christophe Rahelison Jean, berusia 25 tahun, merupakan pengemudi sepeda motor. Sementara itu, Jean De Dieu Muhayimana, yang berusia 32 tahun, adalah penumpang dari sepeda motor tersebut.
Menurut informasi yang diberikan oleh Komisaris Besar Irwan, kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala. Keduanya saat ini sedang berada di kamar jenazah di Rumah Sakit Kariadi untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari saksi, diketahui bahwa kecelakaan tersebut bermula saat keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3908 UJN, yang bergerak dari arah utara menuju selatan. Diduga, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor, yang menyebabkan kendaraan tersebut terjatuh dan menabrak trotoar serta tiang telepon di sekitarnya.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa kedua mahasiswa tersebut merupakan peserta program pertukaran mahasiswa di Universitas Diponegoro Semarang. Pihak kepolisian telah mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan universitas dan kedutaan besar masing-masing negara untuk memfasilitasi pemulangan jenazah korban ke negara asal mereka. kejadian ini menambah daftar tragis kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswa asing yang belajar di Indonesia.
ANTARA
Dua Mahasiswa Asing Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Semarang
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







