**Borneonews - Deli Serdang**, Tim barongsai dari Aceh terpaksa harus menerima keputusan diskualifikasi dalam nomor *Naga Taolu Bebas* pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang berlangsung di Martial Arts Arena, Kompleks Sumut Sport Center, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kejadian ini berlangsung pada hari Sabtu.
Ketua Panitia Pelaksana PON XXI/2024 untuk cabang olahraga barongsai, Bobby C Halim, menjelaskan bahwa tim Aceh tidak memberikan penjelasan yang memadai kepada panitia mengenai keputusan mereka untuk tidak melanjutkan partisipasi di kompetisi ini. Hal tersebut menjadi alasan bagi dewan juri untuk menetapkan diskualifikasi.
Dalam pernyataannya, Bobby menegaskan bahwa setiap kontingen memiliki hak untuk tidak tampil dalam kompetisi jika mereka mengalami kendala, seperti kondisi fisik atlet yang tidak optimal atau cedera. Meskipun kontingen Aceh berada di lokasi pertandingan, mereka memilih untuk tidak melanjutkan penampilan.
Bobby lebih lanjut menekankan bahwa kehadiran tim Aceh di lapangan tidak menjamin bahwa mereka akan melakukan penampilan. Apapun alasan di balik keputusan tersebut, seperti cedera atlet atau faktor lain yang menghambat, panitia menghormati hak mereka untuk tidak ikut serta di ajang ini.
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk tidak tampil dalam pertandingan merupakan hal yang wajar dalam dunia olahraga, khususnya ketika tim menghadapi masalah yang dapat mempengaruhi performa mereka. Bobby menjelaskan bahwa jika atlet dalam kondisi tidak prima, mudah dimengerti jika mereka memutuskan untuk tidak bertanding.
Dalam cabang olahraga barongsai nomor *Naga Taolu Bebas*, terdapat sembilan provinsi yang berkompetisi. Medali emas berhasil diraih oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dengan total nilai 9,30. Di posisi kedua, medali perak jatuh ke tangan Sumatera Barat dengan nilai akhir 9,27, sementara medali perunggu direbut oleh Tim Barongsai dari Jawa Tengah dengan nilai 9,08.
Di sisi lain, provinsi Sumatera Utara yang menjadi tuan rumah harus puas berada di posisi keempat dengan total nilai 9,03, diikuti oleh Bali di posisi kelima dengan nilai 8,98. Kalimantan Timur menempati posisi keenam dengan nilai 8,79, sedangkan DKI Jakarta berada di posisi ketujuh dengan total nilai 8,42. Provinsi Riau menutup daftar perolehan di posisi kedelapan dengan nilai akhir 8,15.
ANTARA
Tim Aceh Diskualifikasi pada PON XXI Cabang Barongsai Naga Taolu
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







