BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran untuk calon pegawai negeri sipil (*CPNS*) hingga tanggal 10 September 2024. Langkah ini diambil mengingat banyaknya formasi yang masih tersedia. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menyampaikan bahwa pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September kini diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 10 September 2024. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diharapkan dapat memberi kesempatan lebih kepada para pelamar. Pada tahun ini, Pemkot Tanjungpinang membuka 15 formasi CPNS, dengan fokus utama pada tenaga kesehatan, seperti dokter, yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang serta beberapa puskesmas di sekitarnya. Meskipun pendaftaran telah dibuka sejak 20 Agustus 2024, masih terdapat formasi yang belum mendapatkan pelamar. Menurut Fatah, dari 15 formasi yang tersedia, ada empat posisi yang hingga kini belum mendapatkan pelamar. Posisi tersebut adalah spesialis anestesiologi dan terapi intensif, spesialis bedah toraks kardiovaskular, spesialis saraf/neurologi, dan spesialis urologi. Hal ini menunjukkan bahwa ada kesempatan besar bagi para profesional di bidang kesehatan untuk mendaftar dan mengisi posisi yang kosong. Lebih lanjut, Fatah mengajak masyarakat, terutama mereka yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar. Ia juga mengimbau agar para pelamar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran, guna menghindari kendala teknis yang mungkin terjadi. "Pastikan mendaftar sebelum waktu terakhir agar terhindar dari masalah teknis," imbuhnya. Pendaftaran CPNS 2024 ini mengikuti surat pengumuman Nomor: B/810/431/4.2.02/2024 yang dikeluarkan terkait pengadaan CPNS di lingkungan Pemkot Tanjungpinang untuk Tahun Anggaran 2024. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi, masyarakat dapat mengunjungi beberapa laman resmi, termasuk https://sscasn.bkn.go.id, tanjungpinangkota.go.id, dan bkpsdm.tanjungpinang.go.id. ANTARA