BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Pimpinan pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Mukhtarudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah. Pria yang saat ini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar itu menggantikan posisi Ketua DPD Golkar Kalimantan Tengah 2010-2015 Abdul Razak yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Kalteng.
“Terkait SK penunjukan Plt Ketua, perlu saya jelaskan bahwa DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Keputusan No: KEP. 116/DPP/GOLKAR/VII/2016 tanggal 04 Juli 2016 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kalteng,” kata Mukhtaruddin dalam rilisnya kepada Borneonews, Kamis (21/7/2016).
Penunjukan Plt Ketua tersebut, lanjut dia, karena kepengurusan DPD I Partai Golkar Kalimantan Tengah sudah habis masa jabatannya dan DPP Partai Golkar tidak memperpanjang lagi. Sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar, maka perlu ditunjuk Plt.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idus Marham, Plt Ketua DPD diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan musyawarah daerah (musda) sebagai wahana untuk memilih nakhoda baru Partai Beringin itu di Kalimantan Tengah.
“Ketua Plt nya dari unsur DPP Partai Golkar dan hal ini lumrah atau biasa dalam sebuah organisasi partai politik khususnya Partai Golkar. Plt Ketua ditugaskan dan berwenang untuk melakukan konsolidasi internal dengan seluruh jajaran DPD Partai Golkar Kalteng dan hal-hal lain yang berkaitan dengan fungsi organisasi yang dianggap perlu,” jelasnya.
Dalam hal menyiapkan penyelenggaraan Musda, akan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan berpedoman pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) DPP Nomor: Juklak-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 dengan melibatkan seluruh potensi kader partai.
”Dalam musda nanti saya tidak mencalonkan diri dan akan konsentrasi sebagai Pengurus DPP Partai Golkar hasil Munaslub 2016 dengan Ketum Setya Novanto,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPD Golkar Kalteng 2010-2015 Abdul Razak membenarkan posisinya diganti. Ia tidak mempermasalahkan hal tersebut karena memang merupakan kewenangan DPP. Ia pun siap melaksanakan keputusan partai.
“Ini tidak saja terjadi di Kalteng tetapi daerah atau provinsi lain di Indonesia yang telah habis masa kepengurusannya,” kata Razak sembari menyatakan sebenarnya sudah terbentuk kepanitiaan musda ysng target pelaksanaannya pada Agustus 2016 (ROZIKIN/m)








