BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah memperoleh izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk melakukan *Radiologi Diagnostik dan Intervensional*. Pemberian izin ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara semua jajaran dalam RSUD Aceh Besar, serta dukungan yang kuat dari Pemerintah Kabupaten. Menurut Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, pencapaian ini menjadi motivasi tambahan bagi manajemen rumah sakit untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dr. Susi menyatakan bahwa izin tersebut diberikan berdasarkan keputusan yang diambil oleh Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir, tertuang dalam Nomor 09529.384.1.060924. Pemberian izin ini juga sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Permohonan yang memiliki nomor registrasi BAPETEN 115689.24. Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa dengan adanya izin ini, RSUD Aceh Besar kini dapat mengoperasikan tiga jenis peralatan medis yang berkaitan dengan radiologi, baik untuk diagnosa maupun intervensi. Jenis peralatan yang diizinkan meliputi Pesawat Sinar-X Radiografi Umum yang terpasang tetap dan juga pesawat yang bergerak. Selain itu, RSUD juga memiliki izin untuk alat pengukuran densitas tulang dan perawat gigi *Intra Oral*. Ketiga izin yang diterima mencakup izin Radiologi Diagnostik dan Intervensional dengan nomor 09529.384.1.060924 untuk alat Pesawat Sinar-X Radiografi Umum (terpasang tetap) dan Mobile, serta izin Radiologi Diagnostik untuk pengukuran densitas tulang dan perawatan gigi *Intra Oral* dengan nomor 08145.399.1.060824. Izin yang telah diperoleh tersebut berlaku selama lima tahun, sehingga akan berakhir pada tanggal 5 September 2029. Dengan izin tersebut, dr. Susi mengungkapkan bahwa pelayanan pemeriksaan radiologi di RSUD Aceh Besar dapat kembali berjalan secara maksimal. Ia juga menambahkan bahwa selama proses pengurusan izin ini, mereka telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara dan Central Radiologi Lampriet untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dan dukungan kepada pasien. Keberhasilan ini adalah langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Aceh Besar. ANTARA