MANOKWARI –
**Borneonews - Wasior**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama, yang terletak di Papua Barat, telah resmi menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2024 dengan total sebesar Rp1,2 triliun. Ketua DPRD Teluk Wondama, Herman Sawasemariay, mengungkapkan bahwa APBD yang awalnya direncanakan sebesar Rp1,080 triliun mengalami peningkatan menjadi Rp1,2 triliun melalui proses perubahan anggaran. Dalam sidang paripurna yang membahas penetapan ini, Herman menyatakan bahwa DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan untuk dijadikan peraturan daerah resmi. Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa APBD Perubahan ini mencakup pendapatan daerah yang meningkat. Pendapatan yang awalnya ditetapkan pada angka Rp1,080 triliun ditambah sebanyak Rp63,488 miliar, sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp1,143 triliun. Sementara, untuk belanja daerah, mengalami kenaikan dari Rp1,080 triliun menjadi Rp1,202 triliun setelah penambahan sebesar Rp122,240 miliar. Herman menegaskan bahwa struktur APBD Perubahan 2024 telah disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah dan mencerminkan prioritas serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. Ia juga mengingatkan, Kabupaten Teluk Wondama dihadapkan pada sejumlah persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius. Hal ini termasuk tingginya angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, serta masalah stunting di kalangan anak-anak. Selain itu, Herman juga mencatat perlunya perhatian terhadap pertumbuhan ekonomi yang lambat, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan yang belum memadai, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya jumlah lapangan kerja yang tersedia. Terdapat pula kesenjangan antara wilayah yang masih tinggi dan perlu diatasi secara sistematis. “Dengan demikian, merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa APBD Perubahan yang telah disetujui ini dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal guna mengatasi berbagai masalah daerah yang telah disebutkan,” ungkapnya. Bupati Teluk Wondama, Hendrik Mambor, turut mengajak DPRD serta seluruh elemen masyarakat agar ikut mengawasi pelaksanaan APBD Perubahan 2024. Ia menyatakan bahwa anggaran tersebut hendaknya diimplementasikan secara transparan, akuntabel, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Menurut Bupati Mambor, program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD Perubahan 2024 adalah program prioritas yang dirancang untuk meningkatkan pergerakan roda pemerintahan dan perekonomian di daerah. “Diharapkan APBD Perubahan ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Mambor dalam pidato penutupnya di rapat paripurna DPRD. Penetapan APBD Perubahan 2024 ini menjadi agenda terakhir bagi DPRD Teluk Wondama dalam periode 2019-2024, sebelum masa tugas mereka berakhir pada 16 September 2024. ANTARA