**Borneonews - Malang Raya**, Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edy Slameto, mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah provinsi di seluruh Indonesia terhadap peta rawan bencana. Hal ini menjadi sangat relevan dalam konteks pelaksanaan pembangunan di masing-masing daerah.
Edy menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke Kota Malang, Jawa Timur, pada hari Sabtu. Menurutnya, peta kawasan rawan bencana harus dapat disinkronkan dengan peta pengaturan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa tata wilayah yang tepat akan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, terutama di era otonomi daerah, di mana keputusan-keputusan pembangunan berada di level daerah.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa peta yang telah disusun tersebut mencakup lokasi-lokasi yang rawan terhadap bencana alam. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah provinsi untuk melakukan sosialisasi mengenai informasi tersebut kepada pemerintah daerah tingkat dua, yang meliputi wilayah kabupaten dan kota.
Edy juga mengingatkan agar pembangunan hunian atau area publik, seperti sekolah dan rumah sakit, dihindari di lokasi-lokasi yang berada dalam zona rawan bencana atau yang dikenal dengan istilah *zona merah*. "Penentuan zona merah didasarkan pada potensi terjadinya bencana, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, gerakan tanah, dan longsor. Semua faktor tersebut kami pertimbangkan," ungkapnya.
Ia mencontohkan peristiwa gempa bumi yang disertai tsunami di Palu beberapa tahun lalu, di mana Badan Geologi saat itu telah memberikan peta kawasan rawan bencana. "Kami memberikan petunjuk dengan tanda berwarna merah pada lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi likuefaksi. Sayangnya, di zona tersebut masih dilakukan pembangunan, dan akibatnya banyak korban yang berjatuhan saat bencana terjadi," jelasnya.
Edy menekankan bahwa pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun atas kejadian yang telah terjadi. Namun, ia mengharapkan agar peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi daerah-daerah lain. "Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi acuan dalam penataan wilayah di masa mendatang. Penting untuk tidak membangun tempat keramaian di zona merah," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sinkronisasi antara pembangunan dan peta rawan bencana saat ini bersifat imbauan. Badan Geologi tidak memiliki kewenangan untuk memaksa implementasinya. "Kami tidak bisa memaksa, karena ini adalah rekomendasi. Namun, jika diizinkan, kami berharap bisa meminta agar langkah-langkah tersebut diambil," ujarnya.
Meskipun demikian, Badan Geologi tetap berkomitmen untuk memberikan informasi terkini mengenai kondisi setiap wilayah secara rutin kepada gubernur di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Edy berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pemerintah daerah terhadap segala macam potensi bencana alam yang mungkin terjadi.
"Tugas kami adalah menyampaikan informasi. Kami memberikan panduan bahwa jika daerah mengikuti peta yang telah kami buat, insya Allah akan lebih aman," pungkasnya.
ANTARA
Pentingnya Peta Rawan Bencana bagi Pembangunan Daerah di Indonesia
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
Komentar (0)
Memuat komentar…







