BANDUNG –
**Borneonews - Majalengka**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, yang terletak di Jawa Barat, tengah berupaya untuk memberikan fasilitas bagi para petani serta pengusaha lokal dalam membuka akses ekspor mangga gedong gincu ke pasar internasional, khususnya Jepang. Selaku Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi menyatakan bahwa wilayahnya sudah siap untuk melakukan ekspor semangka gedong gincu. Dalam penjelasannya, dia mengungkapkan bahwa semua prosedur karantina yang diperlukan telah diatur dengan baik. Menurut Dedi, mangga gedong gincu merupakan salah satu komoditas unggulan dari daerah ini yang memenuhi syarat untuk dipasarkan, tidak hanya di Jepang, tetapi juga di negara-negara lain. Pemkab Majalengka telah melaksanakan sejumlah program untuk membantu para petani dalam meningkatkan kualitas mangga gedong gincu agar memenuhi standar ekspor. Salah satu inisiatif tersebut adalah memberikan pelatihan kepada petani mengenai perawatan tanaman, pengendalian hama, serta teknik yang tepat dalam panen dan penanganan pascapanen. Dedi juga menambahkan bahwa pihaknya siap membantu proses sertifikasi produk mangga gedong gincu. Hal ini penting karena Jepang memiliki regulasi yang cukup ketat terkait komoditas yang diizinkan untuk diimpor. Dia menyebutkan target ekspor pertama yang direncanakan pada bulan Oktober 2024. Meskipun saat ini mangga gedong gincu dari Majalengka telah diekspor melalui enam perusahaan yang berasal dari luar daerah, pihaknya optimis bahwa para petani dan pengusaha lokal akan mampu melakukan ekspor secara mandiri. Di sisi lain, Dedi juga menekankan bahwa produksi mangga gedong gincu di Majalengka cukup memadai, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar ekspor. Berdasarkan data pada tahun 2023, total produksi mangga gedong gincu di daerah ini mencapai sekitar 374.407 kuintal dari berbagai perkebunan yang tersebar di beberapa kecamatan. Untuk ke depan, Pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi dengan membuka lahan tambahan seluas 34 hektare untuk penanaman mangga gedong gincu. Dedi menegaskan bahwa varietas mangga ini telah mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak 19 Januari 1995. Harapannya, mangga gedong gincu dapat menjadi komoditas andalan bagi Majalengka dalam sektor ekspor, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan langkah ini, Dedi menekankan pentingnya agar hasil pertanian diekspor langsung oleh petani setempat, sehingga devisa yang dihasilkan dapat dinikmati oleh daerah Majalengka. ANTARA