**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa, agar berkolaborasi untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
Dalam pernyataan yang disampaikan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menekankan bahwa menjadi tanggung jawab semua pihak untuk berkontribusi pada penyelenggaraan pilkada ini, masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki. Hedi menambahkan bahwa semua elemen, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan, harus melaksanakan peran mereka secara optimal.
Media massa diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam menyebarluaskan informasi terkait pilkada ini kepada masyarakat. Hedi menyebutkan bahwa informasi mengenai pemilihan tersebut sangat krusial agar masyarakat tahu bahwa pada 27 November mereka akan menggunakan hak suara untuk memilih gubernur serta bupati atau wali kota sesuai dengan daerah masing-masing.
Selanjutnya, KPU Jabar mempunyai target untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 sebesar dua persen, sehingga dari angka partisipasi sebelumnya yang mencapai 73 persen, menjadi 75 persen. Hedi berharap dengan dukungan dari media, partisipasi pemilih bisa mencapai target tersebut.
Ia juga mencatat, selama ini, peran media dalam menyampaikan informasi terkait Pilkada 2024 sangat membantu. Pada tahap ini, proses pendaftaran calon telah dimulai di berbagai tingkat, dan kekhawatiran masyarakat harus diatasi dengan baik. "Media yang aktif akan membantu memastikan masyarakat mengetahui bahwa pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal tersebut," imbuhnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, Tantan Sulthon, menekankan pentingnya sikap kritis dari insan pers dalam mengawasi berbagai kepentingan masyarakat selama Pilkada 2024. Dia menekankan perlunya jurnalis tidak sekadar menyalin rilis dari pihak KPU atau tim sukses calon, melainkan juga menelaah keakuratan informasi yang disampaikan.
Tantan menyebutkan bahwa semua rilis, baik dari KPU maupun tim sukses, harus dievaluasi dengan bijak. Jurnalis seharusnya kritis terhadap kualitas dan substansi informasi agar masyarakat tidak hanya terpengaruh oleh propaganda positif yang mungkin tidak mencerminkan kebenaran.
Lebih lanjut, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar, Ikhwan Sabar Romli, menuturkan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dan bertukar informasi. Namun, hal ini juga menjadi tantangan besar bagi jurnalis televisi, yang sering kali harus membedakan antara informasi valid dan hoaks yang beredar di media sosial.
"20 tahun lalu, audiens hanya menerima informasi dari televisi secara sepihak. Kini, informasi beredar lebih kompleks dan cepat, menjadikan jurnalis harus bekerja lebih keras untuk memberikan informasi yang akurat," paparnya.
Ikhwan mengingatkan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik, mengingat frekuensi yang digunakan oleh televisi adalah milik publik. Kewajiban jurnalis adalah untuk memberikan informasi yang bermanfaat dan mendidik bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, para jurnalis diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pemilu, sehingga menjelang Pilkada 2024, angka partisipasi pemilih dapat meningkat secara signifikan.
ANTARA
KPU Jabar Ajak Media dan Stakeholder Sukseskan Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







