BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Koba, Bangka Belitung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memulai proses pengosongan gudang logistik. Langkah ini diambil sebagai persiapan untuk mengisi gudang tersebut dengan logistik yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra, menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang berupaya mengosongkan gudang penyimpanan yang ada. "Kami sedang memindahkan semua logistik pemilu yang ada untuk digantikan dengan logistik Pilkada 2024," ungkapnya saat memberikan keterangan di Koba pada hari Sabtu. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa logistik untuk Pemilu 2024 akan dipindahkan dari gedung KPU yang sekarang ke lokasi lain yang berada di Simpang Perlang. "Pemindahan ini sudah dimulai, dan kami melakukan pemindahan logistik pemilu dari Gudang Kantor KPU Bangka Tengah ke Gedung Simpang Perlang," tambahnya. Supendi menekankan bahwa pengosongan gudang sangat penting agar dapat menampung logistik Pilkada. Ia menjelaskan bahwa ruangan yang ada tidak akan cukup untuk menampung logistik yang baru jika barang-barang lama masih ada di dalamnya. "Ketika logistik Pilkada berupa kotak suara, bilik suara, dan surat suara mulai datang, kita akan menampungnya terlebih dahulu di Gudang KPU Bangka Tengah. Selanjutnya, kita akan melakukan proses sortir dan pelipatan di Gedung Serba Guna (GSG) Bangka Tengah," ujarnya. Dalam proses pemindahan logistik ini, KPU berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Polres Bangka Tengah untuk memastikan semua langkah diambil sesuai dengan ketentuan. "Logistik pemilu tidak bisa dibuka sebelum jangka waktu tiga bulan setelah pelantikan anggota DPRD, dan pemindahan ini juga dilakukan dengan sepengetahuan dari Bawaslu dan pihak kepolisian," ujar Supendi. Lebih jauh, Supendi menambahkan bahwa jumlah logistik Pilkada yang akan datang diperkirakan lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu 2024. "Pada Pemilu, ada lima surat suara, sedangkan untuk Pilkada hanya akan ada dua surat suara. Selain itu, kegiatan pelipatan surat suara juga akan melibatkan sejumlah warga sebagai tenaga kerja," tandasnya. ANTARA