BORNEONEWS, Palangka Raya - Larangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang semua pegawai negeri sipil (PNS) bermain game virtual salah satunya Pokemon Go.
Mendapat sambutan positif dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Andina Theresia Narang.
“Sangat setuju larangan aparatur negeri sipil (ASN) bermain game virtual salah satunya Pokemon GO,” ucap srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan usai mengikuti rapat gabungan di DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2016).
Menurut wakil rakyat dari daerah Pemilihan Kalteng I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini, kalau sampai ada ASN yang bermain Pokemon Go terlebih dalam jam-jam kerja, maka akan dapat menggangu tugasnya dan rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan lainya.
“Bermain game itukah harus keluar dari kantor, harus kemana-mana mencari Pokemon Go itu, nanti kalau sampai ke jalan raya dan lengah karena keasik dan terjadi kecelakaan, bagaimana, ini tidak kita harapkan,”ucapnya.
Ia berharap agar semua ASN jangan mulai bermain Pokemon Go karena kalau sampai kecanduan atau ketagihan, maka dapat menggangu kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
“Kita juga tidak ingin ada melihat ASN di lingkup DPRD Kalteng bermain Pokemon GO, ASN lingkup dewan harus dilarang bermain game itu, karena pasti akan sangat menggangu kerja mereka,” katanya.
Ia tidak hanya mengimbau agar ada larang ASN di DPRD Kalteng main game tersebut, ia juga sudah melarang anak-anaknya untuk bermain Pokemon Go tersebut juga.
“Anak aku juga larang main. Wartawan juga jangan ya main, itu nanti kecanduan,” ucapnya.
Senada anggota DPRD Kalteng lainya, Hj Iswanti, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan ini juga sepakat adanya larangan bagi ASN di lingkungan sekretariat DPRD Kalteng untuk main Pokemon Go tersebut.
“Saya juga sepakat ada larangan bagi ASN main game tersebut, terlebih saat jam kerja, kita harapkan ASN di lingkungan dewan tidak main Pokemon GO saat jam kantor,” imbaunya.
Sebelumnnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang semua pegawai negeri sipil (PNS) bermain game virtual salah satunya Pokemon GO.
Larangan itu dicuitkan Yuddy melalui akun Twitter-nya, @yuddychrisnandi, pada Selasa, 19 Juli 2016.
"Saya meminta aparatur negara tidak bermain game virtual apa pun di dalam lingkungan kantor," tulis Yuddy.
Dia juga memberikan alasan larangan itu, yakni demi keamanan atau kerahasiaan setiap instansi pemerintahan.
Dia berkicau dua kali terkait larangan tersebut. Di cuitan kedua, dia berharap PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga tidak memainkan segala game virtual jenis apa pun.
"Khususnya semua aparatur Kemenpan RB, dilarang bermain game virtual di dalam lingkungan kantor," ucapnya. "Demi keamanan dan kerahasiaan instansi," katanya lagi. (ARIANANTA/m)








