BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Pemerintah Kabupaten Balangan yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam bidang bantuan hukum, khususnya pada aspek perdata dan tata usaha negara. Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya untuk melakukan pemulihan aset negara serta menyelamatkan keuangan negara. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan aparatur pemerintah dan melaksanakan berbagai hal lainnya yang relevan. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hadi menyampaikan rasa syukurnya atas terjalinnya kerja sama ini, yang dianggap sebagai langkah strategis dalam rangka tindak lanjut bersama Kejari Balangan. Ia juga mendorong untuk adanya dialog antara Pemkab dan Kejari, agar setiap pihak dapat memahami berbagai regulasi yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan kerja sama dan mekanisme yang berlaku. Abdul Hadi menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab setiap lembaga negara, terutama dalam hal pertanggungjawaban kebijakan dan tindakan. Ia berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memahami dan memiliki persepsi yang sesuai terkait tanggung jawab yang diemban. Ia menambahkan, “Yang lebih penting, niatkan semua ini untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Balangan, demi memajukan daerah yang menjadi tempat kalian berkarir dan mengaktualisasikan diri.” Selain itu, kerja sama ini juga didasari oleh berbagai isu penting yang memerlukan penanganan serius. Pemkab Balangan sangat membutuhkan bantuan hukum dalam bentuk pendapat, pendampingan, hingga audit hukum untuk menjamin kelancaran fungsi pemerintahannya. ANTARA