BANDA ACEH –
**Borneonews - Meulaboh**, Seorang karyawati dari sebuah toko ritel waralaba yang terletak di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, bernama Sintiana, tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat. Pemeriksaan ini terkait dengan sebuah video yang diduga berisi informasi hoaks. Menurut penjelasan Iptu Fachmi Suciandy, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, karyawati tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan tentang video yang berisi klaim pembunuhan karyawati di toko tempatnya bekerja. Video yang berdurasi lebih dari satu menit itu awalnya diunggah oleh Sintiana ke dalam grup internal karyawan, sebelum akhirnya dibagikan oleh seorang teman di media sosial, khususnya melalui *story* WhatsApp. Akibat penyebaran video tersebut, situasi di masyarakat Kabupaten Aceh Barat menjadi resah. Dalam rekaman yang viral itu, terlihat seorang pelanggan yang diduga melakukan pencurian di toko, serta di akhir video muncul gambar karyawati yang diklaim menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Fachmi Suciandy menjelaskan bahwa video awal yang beredar memang menunjukkan seorang pembeli yang diduga mencuri barang berupa parfum senilai Rp300.000. Namun, adegan yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawati oleh dua pria diduga berasal dari insiden yang terjadi di Sumatera Utara. Insiden tersebut tidak pernah terjadi di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sehingga informasi yang beredar merupakan kebohongan. Menyusul kejadian ini, pihak kepolisian memanggil karyawati toko untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Iptu Fachmi Suciandy menambahkan bahwa karyawati tersebut telah menjelaskan fakta sebenar dari situasi yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf terkait penyebaran video hoaks ini. ANTARA