BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, menginformasikan bahwa tiga pasangan bakal calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon telah dinyatakan layak dan memenuhi syarat setelah menjalani tes kesehatan dalam rangka persiapan Pilkada 2024. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cirebon, Sanubi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati menunjukkan bahwa semua bapaslon dalam kondisi fit. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024, dengan melibatkan sebanyak 16 tenaga medis yang bertugas mengevaluasi kondisi kesehatan setiap bapaslon. Sanubi merinci bahwa terdapat 12 jenis tes kesehatan yang dilakukan, salah satunya adalah pemeriksaan terhadap penyalahgunaan zat seperti narkoba. Ketiga pasangan bapaslon tersebut, yaitu Effendi Edo-Siti Farida, Eti Herawati-Suhendrik, dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati, berhasil mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan. Lebih lanjut, Sanubi menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan bagian yang sangat krusial dalam proses pencalonan. Setelah dinyatakan sehat, bapaslon dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan. Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Kota Cirebon adalah memberikan kesempatan kepada masing-masing bapaslon untuk melakukan perbaikan pada berkas persyaratan pencalonan. KPU juga telah meminta kepada semua bapaslon agar segera menyelesaikan dan melengkapi berkas tersebut dengan tenggat waktu yang ditetapkan paling lambat pada hari Ahad (8/9). Sanubi juga menjelaskan bahwa ada banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dan diperbaiki. Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan sosialisasi mengenai tahapan ini agar semua berkas dapat diunggah ke dalam sistem *SILON* KPU. Apabila semua tahapan tersebut berhasil diselesaikan, KPU Kota Cirebon siap melanjutkan proses dengan menetapkan pasangan calon dan mengundi nomor urut pada tanggal 22-23 September 2024. Proses ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan Pemilihan Umum yang akan datang. ANTARA