MANADO –
**Borneonews - Manado**, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan di Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat kegiatan pemantauan terhadap Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Upaya ini dilakukan guna menjaga dan melindungi kekayaan sumber daya alam hayati serta mencegah ancaman dari berbagai hama dan penyakit ikan. Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi baik secara daring maupun luring bersama tim Karantina Ikan. Pertemuan ini bertujuan untuk mematangkan strategi pemantauan hama dan penyakit yang dapat mengancam kelestarian sumber daya perikanan di daerah tersebut. Dia juga menekankan pentingnya dukungan dari laboratorium pengujian yang ada di wilayah tersebut untuk memperkuat upaya pemantauan ini. Dengan optimalisasi pemantauan yang dijalankan, diharapkan dapat tercapai tujuan untuk menjaga kelestarian hewan dan ikan di Sulawesi Utara dari serangan hama dan penyakit. Ketua Tim Karantina Ikan, Steven Manoppo, menyatakan bahwa pemantauan HPIK saat ini berfokus pada beberapa komoditas utama, seperti ikan mas, nila, koi, kerapu, lele, dan udang vanamei. Steven menambahkan, fokus utama dari pemantauan ini adalah untuk mengidentifikasi sebaran hama dan penyakit yang dapat menyerang hewan perikanan, seperti *Tilapia Lake Virus* (TiLv) yang menghantui ikan nila dan *Koi Herpes Virus* (KHV) yang berisiko tinggi bagi ikan mas. Pemantauan HPIK ini dilakukan di berbagai titik di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Utara. Harapannya, hasil dari pemantauan yang dilakukan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencegah penyebaran HPIK di antara area maupun negara. Dengan demikian, langkah-langkah ini tidak hanya akan menjaga kelestarian sumber daya alam, tetapi juga menghindarkan masyarakat dari kerugian sosial ekonomi serta dampak kesehatan yang merugikan. ANTARA