BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak masyarakat menjaga fasilitas pemerintah.
Termasuk salah satunya dengan tidak mencoret-coret atau menggambar di asset/fasilitas pemerintah. Seperti vandalism di Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya.
“Saya sudah memerintahkan kepada anggota untuk mengecat ulang tembok yang dicoret-coret agar kembali seperti semula,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, baru baru ini.
Baru mengatakan telah menugaskan anggota yang bertugas piket di Istana Isen Mulang untuk melakukan patroli di area Bundaran Besar, termasuk pada jam-jam rawan seperti jam 12 malam keatas.
“Tentunya apabila nanti kita mendapati ada yang berbuat vandalisme, akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Baru.
Baru mengecam tindakan yang sangat merugikan tersebut, apalagi itu dilakukan pada aset milik daerah yang seharusnya dijaga dan dirawat bersama.
Dia mengajak seluruh masyarakat agar turut membantu pihaknya, apabila ada menemukan hal-hal seperti ini lagi, atau gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum), agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada Satpol PP. (HERMAWAN DP/H)









