BORNEONEWS, Gunung Mas - Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Osner Sagala mengungkapkan, alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) 2015 yang belum tersalur dari rekening Pemerintah Kabupaten Gumas ke rekening desa, sebanyak Rp66.596.280.
Ada 10 desa yang tidak mengusulkan untuk penyaluran ADD mau pun DD. Sementara untuk 105 desa lainnya ADD dan DD sudah disalurkan.
“Untuk penyaluran ADD mau DD harus diusulkan oleh desa, melalui pemerintah desa. Dengan menyampaikan realisasi penggunaan ADD dan DD tahap sebelumnya,” ujar Osner saat ditemui wartawan di ruang kerjannya, Jumat (22/7/2016).
Dia menyampaikan, 10 desa yang belum tersalur ADD mau DD yakni. Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah yang belum mengusulkan pencairan ADD tahap II. Kemudian, Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun dana desa tahap II dan tahap III belum tersalur ke rekening desa.
Berikutnya, ada delam desa yang belum mencaikan dana desa tahap III. Yakni Desa Rangan Hiran, Desa Tumbang Lapan dan Desa Haruwu di Kecamatan Miri Manasa. Desa Bereng Malaka dan Luwuk Kantor di Kecamatan Rungan, Desa Hujung Pata di Kecamatan Rungan Barat dan Desa Bereng Jun di Kecamatan Manuhing.
“Bila tidak ada usulan dari desa, maka otomatis baik ADD mau pun dana desa tidak bisa disalurkan,” terang Osner.
Dia menyampaikan, sesuai ketentuan untuk ADD pada 2015 disalurkan dalam 2 tahap. Tapan pertama 70% dan tahap kedua 30%. Sementara untuk dana desa tiga tahapan, tahap pertama 40%, tahap dua 40% dan tahap tiga 20%.
“Pada 2016 ini, BPMPD sudah merekomendasikan untuk penyaluran ADD untuk 10 desa dan penyaluran dana desa untuk 64 desa,” katanya.
Ia berharap, kepada desa-desa yang belum mengusulkan penyaluran ADD dan dana desa supaya secepatnya mengusulkan. Sehingga penyerapan dan realisasi ADD dan dana desa berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan. (EPRA SENTOSA/m)








