JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polusi udara di Indonesia tetap menjadi masalah kesehatan serius yang dihadapi oleh masyarakat, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Di kota-kota besar, penduduk berisiko menghirup udara terkontaminasi akibat emisi dari kendaraan bermotor, sementara di daerah pedesaan, ancaman kesehatan muncul saat terjadi kebakaran hutan dan lahan yang memproduksi asap tebal. Dalam forum International Sustainability Forum (ISF) 2024 yang berlangsung di Jakarta, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menekankan bahwa kualitas udara yang dihirup setiap hari sangat berpengaruh terhadap taraf hidup manusia. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian utama semua pihak. Isu ini sangat penting karena menurut Organisasi Kesehatan Dunia (*World Health Organization/WHO*), polusi udara menjadi salah satu faktor utama penyebab masalah kesehatan global, yang mengakibatkan sekitar 7 juta kematian dini setiap tahunnya akibat paparan udara yang tercemar. Data BPJS Kesehatan pada 2023 menunjukkan bahwa penyakit pernapasan masuk dalam sepuluh besar biaya pengobatan tertinggi, mencakup rawat jalan serta rawat inap. Secara terperinci, penyakit pernapasan dalam kategori rawat jalan tercatat sebanyak 1,1 juta kasus dengan total pembiayaan mencapai Rp431 miliar, sedangkan untuk rawat inap, terdapat 1,7 juta kasus dengan biaya mencapai Rp13,3 triliun. Lebih lanjut, jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (*ISPA*) juga menunjukkan peningkatan. Data dari fasilitas kesehatan tingkat pertama mencatat 3,5 juta orang terdiagnosis ISPA, meningkat sekitar 10,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan melaporkan kenaikan signifikan dalam kasus secara nasional, terutama pascapandemi COVID-19. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, tidak hanya bagi generasi saat ini, melainkan juga bagi generasi mendatang. Banyak penyakit yang berkaitan langsung dengan kualitas udara buruk, seperti stroke, penyakit kardiovaskular, dan kanker, semakin mencuat seiring waktu. Dante mengingatkan bahwa meningkatkan kualitas udara di Indonesia adalah langkah penting dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Terlebih lagi, perlindungan terhadap anak-anak, lanjut usia, dan individu rentan lainnya menjadi prioritas utama. Mereka berhak menghirup udara yang bersih dan bebas dari polutan berbahaya. Kesadaran akan masalah polusi udara perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah melakukan integrasi data kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (*KLHK*) ke dalam aplikasi Satu Sehat yang dapat diakses secara real-time. Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai risiko beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara sedang buruk. Selain itu, Kementerian Kesehatan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara, terutama dengan mendorong penggunaan masker saat berada di luar ruangan ketika kualitas udara tidak mendukung kesehatan. **Penanganan Polusi Udara** Untuk menghadirkan udara bersih, langkah pertama adalah mengidentifikasi penyebab utama pencemaran udara di wilayah Indonesia. Masalah ini tidak hanya terjadi di ibu kota Jakarta tetapi juga mencakup daerah-daerah lain yang sering mengalami kabut asap, terutama setiap tahun. Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, menjelaskan bahwa polusi udara di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah kebakaran hutan dan lahan, penggunaan energi dari pembangkit listrik tenaga uap (*PLTU*), serta aktivitas urbanisasi. Masing-masing faktor membutuhkan penanganan yang berbeda-beda, sehingga solusi satu ukuran tidak bisa diterapkan untuk semua masalah pencemaran udara. Upaya Kementerian Kesehatan saat ini difokuskan pada peningkatan kesadaran di kalangan berbagai pemangku kepentingan. Setiap kementerian dan lembaga terkait juga terus melakukan pemantauan dan memproduksi data mereka sendiri terkait masalah polusi udara. Namun, diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengintegrasikan data dari setiap sektor agar dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di level masyarakat. Kerjasama antar pihak dalam mengatasi pencemaran udara sangatlah penting, karena ini merupakan isu bersama dan bukan hanya tanggung jawab individu atau lembaga tertentu. Sebagai contoh, penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan dengan membentuk kelompok kerja yang dipimpin oleh kepala daerah di wilayah-wilayah rawan kebakaran. Mereka akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga untuk mencari solusi berdasarkan pendekatan ilmiah. Kementerian dan lembaga juga sudah memiliki mekanisme pengawasan dan kebijakan mengenai pencemaran udara. Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi adalah mengintegrasikan data yang ada dan menerapkannya secara efektif di lapangan. Sigit juga menekankan bahwa untuk daerah tertentu, seperti Jakarta dan sekitarnya, perlu ada perhatian khusus dari institusi yang mengelola kualitas udara. Hal ini penting untuk menangani kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta daerah industri seperti Karawang dan Indramayu. Pemerintah benar-benar bersikap proaktif dalam menghadapi masalah pencemaran udara. Pertemuan antarnegara di ISF 2024 menjadi salah satu kesempatan untuk membahas dan mencari solusi berdasarkan pengalaman serta praktik baik dari negara lain. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa Indonesia menghadapi isu yang sama dengan yang dihadapi beberapa negara, yang telah diderita selama beberapa dekade terakhir. Identifikasi masalah menunjukkan bahwa kualitas udara dan transisi energi saling terkait erat, bagaikan dua sisi dari satu koin. Penyebab utamanya seringkali adalah pembakaran yang menimbulkan emisi karbon dan polusi udara. Oleh karena itu, upaya menyelesaikan satu masalah dapat berkontribusi pada penyelesaian masalah lainnya. Dalam mencari solusi, Pemerintah Indonesia menjadikan transisi energi sebagai fokus utama dalam ISF, termasuk tentang sumber daya ramah lingkungan dan pendanaan untuk mendorong penggunaan transportasi umum serta mengurangi polusi dari PLTU. Pemerintah terus mendorong penelitian dan studi untuk mengurangi polusi dari PLTU dan emisi gas buang kendaraan. Terdapat juga rencana untuk meningkatkan kualitas bahan bakar di Indonesia, yang sampai saat ini belum memenuhi standar Euro. Langkah awal sudah dimulai di Jakarta dengan implementasi elektrifikasi bus TransJakarta, dengan 100 bus listrik yang sudah digunakan dan rencana penambahan 200 bus elektrik pada akhir 2024. Komitmen juga diwujudkan dalam rencana pengadaan 100 persen kendaraaan listrik untuk bus baru di masa depan. Di samping itu, pemerintah tengah mengevaluasi kemungkinan penerapan *low emission zone* (LEZ) atau zona rendah emisi. Fokus juga diberikan pada penegakan standar emisi untuk PLTU di Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan negara seperti China, India, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Pemerintaan tengah menilai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi emisi PLTU serta meningkatkan standar emisi tersebut ke depan. Sebagai bagian dari rencana, ada potensi untuk memensiunkan PLTU Suralaya dan Cirebon, yang merupakan bagian dari 400 proyek yang diidentifikasi oleh Pemerintah untuk mendukung pencapaian emisi nol bersih atau *net zero emission* lebih cepat dari target yang ditetapkan pada 2060. Serangkaian langkah ini menunjukkan komitmen yang nyata dari pemerintah untuk menangani polusi udara sebagai upaya memberikan kualitas hidup terbaik bagi masyarakat Indonesia. ANTARA