BORNEONEWS, Gunung Mas - Perkara paling mendominasi ditangani Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Gumas) hingga Juli 2016, adalah kasus narkoba.
“Untuk tahun ini kasus narkoba yang paling menonjol di Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Jaja, kepada wartawan di ruang kerjannya usai menjadi inspektur upacara pada peringahan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56, Jumat (22/7/2016) pagi.
Dia menyampaikan, hingga bulan ini jumlah kusus untuk pidana umum yang ditangani sebanyak Kejari Gumas sebanyak 107. Dari jumlah kasus tersebut urutan pertama adalah kasus narkoba sebanyak 47. Kemudian, disusul kasus penganiayaan 11 kasus dan kecelakaan lalu lintas tujuh kasus, serta beberapa kasus lainnya.
“Dari jumlah kasus tersebut,yang sudah diputus sebanyak 51 perkara,” terang dia.
Dia melanjutkkan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Gumas juga menangani beberapa kasus korupsi. Di antarannya satu kasus masih tahap penyelidikan dan dan empat dalam tahap penyidikan. Kemudian, ada satu kasus yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palangka Raya, yakni kasus Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dengan tersangka Novan.
“Pada bulan depan Insya Allah satu kasus lagi akan kita limpahkan, yakni kasus percetakan sawah dengan tersangka Jon Happy yang merupakan pelaksana penyuluh lapangan (PPL),” terang dia.
Dia menambahkan, tahun ini Kejari Gumas juga melaksanakan kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), yakni membuat memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Gumas, tentang bantuan hukum. Serta membuat MoU dengan pihak Bandara Kuala Kurun, terkait pendampingan pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan dan penambahan landasan bandara.
“Jadi kita diminta oleh pihak bandara untuk melakukan pendampingan, pengawalan dan pengamanan terhadap proyek di Bandara Kuala Kurun,” tukasnya.
Sementara itu terkait peringatan hari Bahkti Adhyaksa ke-56, Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo dalam amanat tertulis yang dibacakan Jaja saat upacara di halaman Kejari Kuala Kurun mengingatakan, kepada seluruh insane Adhyaksa untuk menanamkan kejujuran, ketulusan, keiklasan dan kesungguhan, dalam melaksanakan setiap tugas dan kewenangan sebagai bentuk jadi diri insane Adhyaksa yang layak dipercaya dan dihargai.
“Jaga semangan keteguhan hati, menjaga konsistensi demi terwujudnya penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran hakiki,” pesannya. (EPRA SENTOSA/m)








