**Borneonews - Ramallah, Palestina**, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengecam tindakan pembunuhan terhadap aktivis Turki-Amerika, Aysenur Ezgi Eygi, yang berlangsung pada tanggal 7 September. PLO menilai insiden ini sebagai upaya Israel untuk mengintimidasi dan menekan para pendukung perjuangan Palestina.
Dalam pernyataannya, departemen ekspatriat PLO menekankan bahwa pembunuhan Eygi mencerminkan kekejaman dan kekerasan yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap warga sipil yang tidak bersalah, serta individu yang menolak tindakan-tindakan Israel. PLO menyatakan bahwa tindakan brutal ini bertujuan untuk menghentikan dukungan internasional bagi Palestina.
PLO menegaskan bahwa Tel Aviv memikul tanggung jawab penuh atas kematian Eygi. Pihaknya mendesak adanya tekanan internasional yang kuat terhadap Israel agar menghentikan berbagai pelanggaran yang ia lakukan terhadap hukum dan perjanjian internasional yang berlaku. Sekretaris Jenderal PLO, Hussein al-Sheikh, menyerukan agar pihak militer Israel diadili di hadapan pengadilan internasional. Ia menyebut pembunuhan ini sebagai "satu lagi dari serangkaian kejahatan yang menambah daftar kekejaman setiap hari yang dilakukan oleh pasukan pendudukan".
Lebih lanjut, organisasi ini mendesak agar semua pihak patuh terhadap resolusi internasional dan mendesak diakhirinya pendudukan. Eygi ditembak oleh pasukan Israel saat ikut serta dalam protes menentang perluasan permukiman di kota Beita, yang terletak dekat Nablus di wilayah Tepi Barat utara.
Direktur Rumah Sakit Rafidia di Nablus, Fouad Nafia, mengungkapkan bahwa Eygi dibawa dengan luka tembak di kepala dan dinyatakan meninggal dunia meskipun telah dilakukan upaya resusitasi. Tindakan pembunuhan ini mendapatkan perhatian luas dan berbagai pihak, termasuk Turki, Amerika Serikat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menyuarakan kecaman terhadap insiden tersebut.
Saat ini, ketegangan terus meningkat di seluruh daerah Tepi Barat yang diduduki, terutama seiring dengan serangan brutal yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Sejak 7 Oktober tahun lalu, lebih dari 40.900 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, dilaporkan tewas akibat agresi tersebut. Pada tanggal 6 September, pasukan Israel juga menarik diri dari kota Jenin setelah melangsungkan pengepungan selama sepuluh hari, meninggalkan kerusakan yang signifikan di kawasan tersebut.
Mahkamah Internasional, dalam sebuah keputusan penting yang dikeluarkan pada bulan Juli yang lalu, menilai bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal. Mahkamah tersebut mendesak agar semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dievakuasi.
ANTARA
PLO Kecam Pembunuhan Aysenur Eygi, Serukan Tindakan Internasional
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







