BORNEONEWS, Sampit - Pemilihan kepala desa tidak terlepas dari partisipasi politik masyarakat desa. Salah satu bentuk partisipasi politik dalam pemilihan kepala desa berupa meneliti keabsahan administrasi bakal calon kepala desa.

"Kami menginginkan dimuat aturan mengenai pengumuman penjaringan bakal calon kepala desa. Tujuannya untuk memperoleh masukan masyarakat terkait bakal calon kepala desa dan ini wajib ditindaklanjuti panitia pemilihan pilkades," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu, saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pilkades, di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Jumat (22/7/2016).
 
Baleg terus menggenjot pembahasan Raperda tentang Pilkades untuk mengejar target penyelesaiannya. Raperda ini dinilai urgen untuk disahkan karena dijadwalkan pada Okteber 2016 akan digelar Pilkades serentak yang diikuti 77 desa dari 168 desa di Kabupaten Kotim.

Menurut Dadang, sesuai draft Raperda yang diajukan eksekutif, khusus untuk penyaringan bakal calon kades diatur dalam pasal 62 yang terdiri empat ayat.

Penyaringan bakal calon kades dimulai dengan tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi bakal calon kades selama tiga hari. Kemudian pengumuman hasil penelitian kelengkapan administrasi kepada masyarakat dalam jangka waktu tiga hari, dan klarifikasi persyaratan bakal calon 14 hari, serta penetapan dan pengumuman bakal calon dalam jangka waktu tiga hari.

"Klarifikasi keabsahan administrasi bakal calon kades itu dilakukan apabila ada masukan masyarakat terkait bakal calon kades," jelas Dadang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kotim Yuliansyah, mengatakan dalam penyelenggaraan Pilkades dibutuhkan panitia Pilkades yang efektif. Sehingga dapat melaksanakan Pilkades dengan lancar, aman, tertib, dan sukses.

"Dalam menjalankan tugas melaksanakan tahapan Pilkades, panitia pemilihan harus memiliki peraturan yang rinci. Melalui perda ini diharapkan Pilkades serentak bisa berjalan lancar," kata dia. (RIFQI/m)