**Borneonews - Natuna**, Pemerintah Kabupaten Natuna yang terletak di Kepulauan Riau, berkomitmen untuk melanjutkan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025.
Bupati Natuna, Wan Siswandi, menjelaskan bahwa anggaran untuk pembayaran iuran ini sudah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal ini juga telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui pidatonya pada Agustus 2024.
Dari total anggaran yang direncanakan, diperkirakan akan dialokasikan sebesar Rp14 miliar. Dana ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memastikan tercapainya pelayanan kesehatan yang memadai bagi seluruh warganya.
Dalam pernyataannya, Wan Siswandi menekankan pentingnya kesehatan dan menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, bersama dengan wakilnya, mereka berkomitmen untuk meningkatkan sarana dan prasarana dalam pelayanan kesehatan. Meskipun fokus utama mereka ada di sektor kesehatan, mereka juga tetap memperhatikan bidang lain seperti pendidikan dan perekonomian masyarakat.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, Pemkab Natuna telah mengambil langkah-langkah signifikan dengan membangun serta mengajukan pembangunan beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Langkah lain meliputi pengadaan Puskesmas Keliling (Puskel) di area perairan, baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat, penambahan peralatan medis, rehabilitasi bangunan rumah sakit, dan berbagai inisiatif lainnya. Pendanaan untuk proyek-proyek ini tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten, tetapi juga dari APBN.
Selain itu, Bupati Wan Siswandi mengungkapkan bahwa Pemkab Natuna juga menyediakan rumah singgah di Batam bagi warga yang memerlukan perawatan medis di sana namun tidak memiliki tempat tinggal. Fasilitas ini dilengkapi dengan ambulans, serta ditanggungnya tiket untuk pasien dan pendamping mereka ke Batam.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Muhammad Asyir Annur, mengungkapkan bahwa berkat kesungguhan Pemkab Natuna dalam membayar iuran JKN bagi masyarakat, BPJS Kesehatan menganugerahi penghargaan *Universal Health Coverage* (UHC) dalam kategori utama. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 Agustus 2024.
Dengan lancarnya pembayaran iuran, Muhammad Asyir Annur menambahkan, hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah dalam mendukung kesehatan masyarakat.
ANTARA
Pemkab Natuna Lanjutkan Pembayaran iuran BPJS Kesehatan 2025
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







