JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Utara**, Kepolisian Sektor Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing telah berhasil mengamankan 18 remaja yang terjaring dalam kegiatan nongkrong yang mencurigakan serta ditemukan menyimpan berbagai senjata tajam. Operasi tersebut berlangsung di Gang Gapura 3, Kalibaru, Cilincing, pada Sabtu malam, 7 September. Remaja-remaja ini ditangkap dalam operasi yang bertujuan untuk menekan tindak kejahatan jalanan, sekaligus mencegah terjadinya tawuran dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, menyatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan, atau *KRYD*, dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. "Kami mengamankan 18 remaja yang masih berkeliaran dan nongkrong di tengah malam," jelas Hady dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada hari Minggu. Dari 18 remaja yang diamankan, banyak di antaranya masih berstatus pelajar. Beberapa di antara mereka adalah ADL (13), AAJ (16), AS (16), FA (14), CAP (13), R (13), TUR (19), A (20), FA (17), BR (18), I (19), MA (16), MFR (18), I (16), SIP (17), F (15), MR (16), dan JJ (17). Menurut Hady, meskipun sebagian besar adalah pelajar, terdapat beberapa individu yang telah putus sekolah. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita empat bilah senjata tajam serta alat gerinda dari rumah tempat para remaja berkumpul. Salah satu remaja mengaku bahwa senjata tajam yang disita dibuatnya sendiri menggunakan potongan besi. "Mereka membuat senjata tajam sendiri dengan menggunakan potongan plat besi dan alat gerinda," lanjut Hady. Saat ini, 18 remaja tersebut sudah diamankan di Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hady juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh para remaja saat larut malam. "Terima kasih kepada warga yang peduli dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka," tutup Hady. ANTARA