BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Setelah dilakukan pencarian intensif oleh tim gabungan, Riyaman (46), korban tenggelam dalam insiden perahu kecil atau jukung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Riyaman sebelumnya dinyatakan hilang setelah jukungnya tenggelam di sungai Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, pada Minggu, 8 September 2024.
Jukung yang dinaiki Riyaman bersama istrinya, Tati Rofiyatun (35), tenggelam saat mereka menyeberangi sungai menuju Desa Sumber Alaska. Tati dapat menyelamatkan diri, namun Riyaman tenggelam dan hilang di lokasi kejadian.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kapuas, aparat desa, Koramil, Polsek, serta relawan dan masyarakat setempat segera melakukan pencarian begitu laporan diterima.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Ahmad M. Saribi, menyatakan bahwa pencarian dilakukan sejak pagi setelah laporan diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kapuas.
“Kami saat itu segera berkoordinasi dengan berbagai pihak dan bergerak cepat melakukan pencarian di sekitar lokasi tenggelamnya perahu,” jelas Ahmad M. Saribi.
Upaya pencarian berlangsung beberapa jam hingga pada sekitar pukul 11:30 WIB, korban ditemukan tak jauh dari titik awal tenggelamnya perahu dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Tim gabungan langsung mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke rumah duka. (DODI/R)









