SURABAYA –
**Borneonews - Kediri**, Pemerintah Kabupaten Kediri di Jawa Timur telah memutuskan untuk meningkatkan tunjangan bagi ketua RT dan RW menjadi Rp300 ribu per bulan, terhitung mulai September 2024. Peningkatan tunjangan ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan yang layak atas dedikasi dan kerja keras para ketua RT dan RW. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa tunjangan sebelumnya sebesar Rp250 ribu per bulan kini akan dialokasikan dengan jumlah yang lebih tinggi. Kenaikan ini tidak akan dikenakan potongan pajak, dan iuran *BPJS Ketenagakerjaan* akan ditanggung oleh pemerintah. Dalam pernyataannya, Bupati menyatakan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik di masyarakat. Dengan kenaikan tunjangan ini, diharapkan para ketua RT dan RW akan lebih berfokus dalam mengawasi dan memperhatikan kepentingan warga di lingkungan sekitarnya. Jabatan RT dan RW memiliki tanggung jawab yang besar dalam membantu desa, termasuk dalam pengelolaan data kependudukan, perizinan, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa. Saat ini, di Kabupaten Kediri terdapat 12.149 ketua RT dan RW, yang terdiri dari 9.381 RT dan 2.768 RW, tersebar di 26 kecamatan, 343 desa, dan satu kelurahan. Kenaikan tunjangan ini merupakan bagian dari program bertahap yang diimplementasikan pemerintah daerah. Bupati Kediri juga mengingatkan adanya berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Kediri, seperti pembangunan infrastruktur besar-besaran yang meliputi bandara, jalan tol, stadion, dan rumah sakit. Kembangkan pembangunan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi daerah. Pemerintah Kabupaten Kediri mengajak semua pihak, termasuk RT dan RW, untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan tersebut. Selain itu, pemerintah juga terbuka untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi masyarakat agar bisa ditindaklanjuti. Beberapa usulan yang diterima dari RT dan RW meliputi renovasi gedung sekolah, serta pembangunan tempat pembuangan sampah terintegrasi (*TPS 3R*) untuk mencegah pencemaran sungai. Bupati memberikan apresiasi kepada ketua RT dan RW atas komitmen yang ditunjukkan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan jelas terlihat dari berbagai usulan yang mereka ajukan. "Di Kabupaten ini, kita sedang melakukan lompatan besar yang membutuhkan kerja keras, dan peran aktif RT dan RW sangat dibutuhkan," tutupnya. Untuk mendukung perbaikan infrastruktur, pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan anggaran sekitar Rp51 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran ini dialokasikan melalui program bantuan keuangan khusus (BKK) yang akan diberikan ke seluruh desa, di mana setiap desa memperoleh sekitar Rp150 juta. Fokus utama dari anggaran ini adalah untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang merata. Program ini direncanakan untuk berlanjut dalam tahun-tahun mendatang sebagai komitmen pemerintah daerah untuk peningkatan infrastruktur. Pemerintah berharap setiap desa dapat melaksanakan program tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. ANTARA