KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berhasil menangkap seorang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Penangkapan berlangsung di Perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Menurut Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Napitupulu, pelaku yang dikenal dengan inisial AN (43) ditangkap pada Kamis, 5 September 2024. Ia menghadapi hukuman penjara yang dapat mencapai 20 tahun. Faisal menjelaskan bahwa penangkapan ini berlangsung saat tim melakukan patroli rutin di area tersebut. Dalam proses penangkapan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah dua botol kaca yang berisi bahan peledak, dua buah *dopis*, satu potong obat nyamuk bakar, satu jaring, dan satu jeriken yang digunakan untuk menyimpan bom ikan. Faisal menambahkan bahwa pelaku mengakui telah merakit bahan peledak tersebut di rumahnya dengan tujuan untuk menangkap ikan di perairan Sapa Jambe, yang terletak di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Lebih jauh, Faisal mengungkapkan bahwa pelaku telah mencampurkan bahan-bahan yang mudah didapatkan untuk dirakit menjadi alat penangkap ikan. Setelah proses rakit selesai, bahan peledak tersebut siap digunakan dengan cara meledakkan di dalam air. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Dit Polairud Polda Sultra untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Pol Faisal juga memberikan apresiasi kepada Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra atas kinerja mereka dalam mengungkap berbagai kasus pengeboman ikan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya mencegah dan menindak segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah perairan Sulawesi Tenggara. Faisal berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian ekosistem laut yang ada di wilayah tersebut. ANTARA